PAYAKUMBUH — Wali Kota Riza Falepi menemui Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo di rumah dinas bupati yang berlokasi di kawasan Labuah Basilang, Kota Payakumbuh, Sabtu (4/9) pagi.

Kedatangan Wako Riza Falepi yang didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda serta sejumlah pejabat Pemko Payakumbuh itu dalam rangka bersilahturahmi sekaligus membicarakan kerja sama pembangunan terintegrasi antara ke dua daerah, Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota.

“Meski secara administrasi dua wilayah di Luak Limopuluah ini sudah berpisah, namun secara kemasyarakatan merupakan kesatuan adat, budaya maupun kultural yang tidak dapat terpisahkan, mereka tetaplah satu. Bahkan dua daerah ini saling mempengaruhi kemajuannya satu sama lain,” kata Riza kepada media.

Sementara itu, Bupati Safaruddin didampingi Asisten I, Dedi Permana, menyambut baik kegiatan silahturahmi dan rencana kerjasama pembangunan antara Pemkab Limapuluh Kota dengan Pemko Payakumbuh itu. Senada, Bupati juga menyampaikan bagaimanapun jua, ikatan Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh adalah dua daerah yang tidak bisa dipisahkan karena memiliki hubungan historis kekeluargaan dan kesamaan budaya.

“Selaku pimpinan dua daerah tentunya bupati dan wali kota harus menjalin komunikasi yang intens untuk memajukan ke dua daerah yang secara kultur adat dan budaya adalah Luak Nan Bungsu. Tegasnya, program pembangunan yang dilaksanakan ke dua daerah yang terintegrasi ini, perlu dilaksanakan,” tambah Bupati Safaruddin.

Bupati juga menegaskan, terkait ajakan Wali Kota Riza Falepi yang menawarkan kerjasama pembangunan yang terintegrasi antara dua daerah disambut baik olehnya.

“Pemerintahan Kabupaten Limapuluh sangat mendukung program pembangunan yang disampaikan Wali Kota Riza Falepi. Dengan bangkitnya pembangunan di kedua daerah ini, tentu akan menguntungkan bagi masyarakat dan kedua daerah,” sebut politikus Golkar itu.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Riza Falepi dan Bupati Safaruddin membahas persoalan PDAM atau pengelolaan air minum, juga bicarakan banyak hal, termasuk pengelolaan sampah dan tinja di dua daerah karena Payakumbuh sudah memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina).

Kedua tokoh ini merupakan pemangku adat, Riza Falepi sebagai Ninik Mamak bergelar Datuak Rajo Ka Ampek Suku dan Safaruddin bergelar Datuak Bandaro Rajo pada nagari tempat kelahirannya masing-masing. Dengan latar belakang yang sama tersebut tentunya berdampak positif terhadap kultur masyarakat yang memegang teguh prinsip dasar masyarakat yang santun dan berakal budi di dalam kerangka “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”.

Meski sempat ada isu yang pernah hangat beberapa waktu yang lalu, terkait polemik keberadaan aset Kabupaten Limapuluh Kota yang masih berada di Kota Payakumbuh, namun dalam pertemuan itu lebih menekankan kebersamaan dua kepala daerah dalam pembangunan di segala bidang yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya.

“Itu kan yang memanaskan segelintir orang yang mungkin belum baca aturan terbaru soal birokrasi dan aset. Justru dalam rangka optimalisasi aset dengan aturan sekarang lebih mudah dilaksanakan, misalnya saling hibah, dan lain-lain,” pungkas Riza Falepi.