PAYAKUMBUH — Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh tengah mempersiapkan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2021, kegiatan ini akan diikuti oleh jenjang pendidikan SD dan SLTP pada jalur formal, serta pendidikan kesetaraan jalur non formal (paket A dan B) se Kota Payakumbuh.
Kepala Dinas Pendidikan AH Agustion melalui Kabid Dikdas Fiqih Rahmat saat diwawancara di ruang kerjanya, Jumat (1/10), memaparkan untuk jenjang SLTP, peserta dari SMP sebanyak 916 orang dan siswa MTs sebanyak 181 orang dan akan mengikutinya pada 4 sampai 7 Oktober 2021, hanya untuk siswa kelas 8.
Untuk jenjang pendidikan dasar, peserta dari siswa SD sebanyak kurang lebih 2280 orang dan dari sekolah Madrasah Ibtidaiyah sekitar 60 orang. Mereka akan mengikutinya pada 8 sampai 11 November 2021, hanya untuk kelas 5.
“Sementara untuk paket C sudah selesai dilaksanakan pada bulan September lalu,” kata Fiqih.
Ada dua metode pelaksanaan ANBK ini, yakni semi online dan full online. Sementara di Kota Payakumbuh dilaksanakan secara full online karena jaringan internet di setiap sekolah selain sudah diakomodir oleh Diskominfo Kota Payakumbuh dan juga telah ditambah kapasitasnya oleh pihak sekolah melalui layanan Speedy Telkom dan rata-rata sudah mencukupi untuk kebutuhan terkait ANBK ini.
“Kita tinggal melakukan pembekalan untuk pengawas ANBK sekaligus penandatanganan Pakta Integritas dengan kepala sekolah SMP negeri swasta maupun kepala sekolah di bawah kewenangan kantor kementerian agama,” kata Fiqih didampingi Kasi Kurikulum SMP Femiria Sari dan Kasi Kurikulum SD Nelwita.
Dari ANBK ini, kata Fiqih, Pemko Payakumbuh akan melihat sejauh mana mutu pendidikan secara riil di sekolah. Hasilnya nanti sebagai bahan evaluasi sekolah, dinas pendidikan, maupun pemko dalam mengambil kebijakan pemerataan mutu pendidikan kedepannya.
“Ujiannya kurang lebih seperti ujian nasional, tetapi nilainya tidak menjadi acuan kelulusan siswa sekolah karena yang ikut ujian bukan siswa kelas akhir, kita bisa sebut ini adalah bentuk survey bagi anak kelas 5 dan 8,” kata Fiqih.
Fiqih menjelaskan Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar meliputi literasi, numerasi, dan karakter, serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
“Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu asesmen kompetensi minimum (AKM),” kata Fiqih.
Menurutnya, Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.
Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan. Misalnya kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antardaerah, atau pun kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu.
“Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran,” pungkasnya. (Humas)