Luar Biasa! Pemko Payakumbuh Raih Predikat Baik Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang Dan Jasa Atas Penilaian Reformasi Birokrasi

197

PAYAKUMBUH — Kota Payakumbuh meraih predikat baik dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Terkait Dengan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Kepala Bagian PBJ dan Dalbang Kota Payakumbuh Maizon Satria kepada media, Selasa (25/1) di ruang kerjanya menyampaikan diantara 542 Kabupaten, Kota, dan Provinsi se Indonesia, Pemerintah Kota Payakumbuh meraih bobot 74,38 dengan predikat baik, disusul oleh Kabupaten Tanah Datar dengan bobot 74,14.

“Di Sumatera Barat hanya 2 daerah ini yang meraih predikat baik, sisanya predikat cukup dan kurang,” kata Maizon.

Dijelaskannya ada 4 indikator yang dinilai seperti ketaatan mengumumkan SIRUP sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, E-Tendering, Kualifikasi dan Kompetensi SDM PBJ, serta Tingkat Kematangan UK PBJ.

Dari keterangan Maizon, untuk Tingkat Kematangan UK PBJ, Kota Payakumbuh sudah mencapai level 3 (proaktif), level ini adalah hal penting yang harus dicapai oleh Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah (KLPD) seluruh Indonesia.

“Pada dasarnya ada 5 level, kita masih ingin meningkatkan kematangan UKPBJ sampai level 5 (Unggul), sehingga pelayanan pengadaan kita terus kredibel,” kata Maizon.

Maizon menyampaikan pencapaian ini tak lepas dari komitmen kepala daerah Wali Kota Riza Falepi bersama seluruh kepala perangkat daerah dan SDM PBJ Dalbanf Kota Payakumbuh yang sangat mendukung dan mensupport agar UK PBJ Kota Payakumbuh semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh stakeholder, karena di bagian ini memiliki peran penting terkait dengan penyerapan anggaran daerah.

“Wali Kota selalu mewanti-wanti agar uang rakyat bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat banyak, makanya di Payakumbuh proses pengadaan barang dan jasa kita sudah dimulai dari awal (tender dini) dan juga transparan,” ungkapnya.

Ditambahkan, pada tahun 2022 ini, PBJ dan Dalbang Kota Payakumbuh sedang menyiapkan syarat penilaian indeks tata kelola penilaian barang dan jasa untuk tahun 2022, telah dimulai awal Januari ini.