Terus Tingkatkan SDM, Pemko Payakumbuh Bekali Pelaku UMKM Dengan Ilmu Pemasaran Online

161

PAYAKUMBUH — Untuk terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Payakumbuh menggelar pendidikan dan pelatihan kewirausahaan pemasaran online bagi UMKM di Aula Balai Inseminasi Buatan selama 3 hari, 7 hingga 9 Juni 2022.

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 60 orang pelaku UMKM se Kota Payakumbuh dan menghadirkan narasumber dan motivator berkompeten itu mengusung tema “UMKM Naik Kelas, UMKM Go Digital” dan dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dahler, Selasa (7/6).

Kabid Koperasi dan UKM Tegrasia Nita mengatakan anggaran kegiatan ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik bidang peningkatan kapasitas koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2022.

“Pelatihan dan pendidikan kewirausahaan tahun 2022 ini direncanakan mengusung 3 topik yang menjadi isue dan permasalahan UMKM yang ada di Kota Payakumbuh yakni pemasaran online, penyusunan laporan keuangan dan penyusunan proposal fasilitasi pembiayaan,” kata Tegra didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Sri Essa Ramadhani.

Sementara itu, dalam sambutannya Kadis Dahler menyampaikan pelaku UMK dituntut untuk dapat memasarkan produk menurut mekanisme, dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga secara pemanfaatan digitalisasi membuat promosi produk bisa sampai kepada konsumen.

“Percuma bila produk bagus, mudah, dan mewah sementara pemasarannya masih belum optimal,” kata Dahler.

Terkait dengan penyusunan laporan keuangan, Dahler menegaskan hal ini tidak segampang yang dibayangkan, apalagi bagi pemula atau pelaku UMKM yang baru berjalan 1-3 tahun. Pengelolaan keuangan secara kovensional atau tradisional atau manual, memiliki kekurangan. Contohnya dari segi pencatatan modal, laba, dan uang keluar.

“Misalnya modal produk 10 juta, perlu dihitung berapa terpakai buat bahan baku, belum lagi biaya mengolahnya dari sisi tenaga manusia, hingga biaya pemasaran, semua harus bersasarkan managemen tata kelola keuangan,” kata Dahler.

Lebih jauh Dahler menyampaikan uang pribadi dalam rekening jangan dibaurkan dengan uang usaha, supaya pengelolaan tata keuangannya jelas, berapa untung, berapa pula upah bagi pekerja bila ada.

“Apabila masih memakai cara konvensional, tabungannya nyampur ke uang UMKM, maka sudah pasti tidak akan terkelola uangnya karena bisa saja uang yang harusnya dikelola untuk usaha terpakai buat memenuhi kebutuhan rumah tangga, atau kebutuhan lain seperti biaya sekolah anak,” katanya.

Lebih jauh, Ketua MPC PP Kota Payakumbuh itu juga menambahkan untuk menjadi pelaku usaha yang dapat menguasai bisnis dan membentuk jaringan bisnis sehingga jaringan pemasaran menjadi lebih luas lagi dan dapat dikategorikan sebagai pelaku usaha yang legal di mata hukum dan pemerintahan di Indonesia maka setiap pelaku usaha wajib mengurus NIB (nomor induk berusaha) berbasis resiko secara online di www.oss.go.id.

“NIB menjadi penting untuk dimiliki semua pelaku usaha karena manfaat NIB itu adalah akses pengurusan ijin lainnya (PIRT, HALAL, BPOM, HKI, Merk) akan jadi lebih mudah, memudahkan memperoleh akses pembiayaan dan usaha akan legal dan terdata secara nasional,” ulasnya.

Sementara itu, salah satu peserta Maipanis dari Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang mengatakan sebagai pelaku UMKM di Kota Payakumbuh, merasa perlu dipacu untuk terus meningkatkan kapasitas usahanya untuk bersaing naik kelas dengan mempelajari berbagai aspek penjualan daring melalui digitalisasi pemasaran sebagai upaya untuk memperluas pemasaran bahkan hingga ke luar negeri.

“Tidak bisa dipungkuri sejak pandemi covid-19 sektor UMKM turut merasakan dampak cukup siginifkan, sehingga mengakibatkan daya jual produk semakin menurun. Kondisi itu memaksa para kami untuk mencari berbagai cara agar tetap bisa mempertahankan usaha. Kami apresiasi Pemko Payakumbuh atas pelatihan ini, semoga kami bisa bertransformasi pemasaran berbasis digital agar mampu bertahan dan naik kelas di tengah pandemi,” pungkasnya.

Sasaran pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan pemasaran online bagi UMKM ini adalah pelaku usaha yang bergelut di berbagai produk seperti rendang, rajut, kripik, snack basah dan jenis olahan makanan minuman lainnya.