Wako Payakumbuh Rida Ananda Kerja Sama Dengan LKAAM, Luncurkan Program PASAN KAN BANA

111

PAYAKUMBUH — Dalam rangka meningkatkan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) untuk mewujudkan Payakumbuh Bersih Narkoba atau disingkat Payakumbuh BERSINAR, Kantor Kesbangpol bekerjasama dengan LKAAM Kota Payakumbuh luncurkan program PASAN KAN BANA.

Program PASAN KAN BANA adalah singkatan dari P4GN Adat SAlingka Nagari, Kerapatan Adat Nagari Bersih Dan Anti NArkoba. Dimana kedepannya pencegahan dan pemberantasan Narkoba dikota payakumbuh juga akan melibatkan secara aktif Tungku Tigo Sajarangan (Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai) ditambah Bundo Kanduang dalam P4GN dengan basis wilayah 10 kanagarian di Kota Payakumbuh.

Pada Rabu (5/10), bertempat di Aula SMKN 2 Payakumbuh, peluncuran Program PASAN KAN BANA ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan IKRAR PASAN KAN BANA oleh Ketua LKAAM, YB Dt. Parmato Alam dan Ketua KAN dari 10 kanagarian di Kota Payakumbuh dengan di saksikan oleh Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda diwakili oleh Asisten II Elzadaswarman, Kapolres yang diwakili Kasat Resnarkoba Iptu. Aiga Putra, Kepala BNN Kota Payakumbuh M. Febrian Jufril, dan kepala Kesbangpol Payakumbuh Dipa Surya Persada.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Payakumbuh memberi apresiasi atas peluncuran Program PASAN KAN BANA ini, dan berharap dengan adanya kerjasama dan peran aktif pemangku adat dan bundo kanduang di wilayah kanagarian bersama instansi terkait dapat lebih efektif membentengi keluarga dan anak kemenakan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

“Kita berharap kedepan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Payakumbuh dapat terus ditekan,” kata Elzadaswarman.

Senada, Ketua LKAAM kota Payakumbuh, YB Dt. Parmato Alam yang juga merupakan anggota DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan akan berusaha memperjuangkan anggaran Program PASAN KAN BANA ini ke depannya, sehingga dapat mensupport masing-masing KAN untuk juga menggiatkan P4GN di wilayah kenagariannya secara aktif dan produktif.