JAKARTA — Pemerintah Kota Payakumbuh, meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham Mualimin Abdi kepada Kota Payakumbuh yang diterima langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi dalam Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 di Jakarta, Senin (12/12).
Dalam acara yang dihadiri Wapres Ma’ruf Amin, Kakanwil Hukum dan HAM R. Andika Dwi Prasetya beserta jajaran, Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda diwakili Plt Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai hasil nyata kerja keras Pemko Payakumbuh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dan ini merupakan penghargaan Kota Peduli HAM Kelima yang diterima Pemko Payakumbuh.
“Alhamdulillah, kinerja Pemko Payakumbuh mendapat respons yang baik dari pemerintah pusat. Semoga apresiasi yang diberikan kepada Pemko Payakumbuh ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja Pemko Payakumbuh,” kata Dafrul Pasi kepada wartawan yang hadir dalam acara tersebut.
Dafrul pasi yang didampingi Kabag Hukum Maya Indria Sari SH MKn menyebut, penghargaan Kota Peduli HAM sudah lima kali diterima Payakumbuh. Masing-masing tahun 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2022. Sedangkan tahun 2021, KemenkumHAM tidak melakukan penilaian karena terhalang pandemi Covid-19.
Menurut Dafrul Pasi, Pemko Payakumbuh melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan HAM. Diantaranya, pemenuhan dokumen kependudukan seperti, KTP elektronik, KIA, akta lahir, dan kartu keluarga.
Lalu, pelayanan kesehatan dengan adanya fasilitas kesehatan yakni RSUD, Puskesmas dan Posyandu. Selain itu, pemenuhan hak juga direalisasikan dengan adanya pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan hukum, dan penanganan stunting.
Kemudian, penyelesaian permasalahan pengangguran, penyediaan rumah layak huni melalui bedah rumah, serta pemenuhan hak pendidikan dari PAUD hingga SLTA. Bahkan telah diupayakan pemberian beasiswa pendidikan perguruan tinggi bagi anak berprestasi dengan latar belakang keluarga tidak mampu.
Dafrul Pasi mengatakan Pemko Payakumbuh dinilai mampu memenuhi kriteria dalam pemenuhan HAM.
“Hal ini perlu dipertahankan sekaligus juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mengembangkan berbagai program dalam pemenuhan HAM di Payakumbuh,” ujar Dafrul.
Dalam acara tersebut, sebanyak 72 kabupaten dan kota diundang untuk mendapatkan penghargaan di beberapa kriteria, yaitu Kurang Peduli, Cukup Peduli, dan Peduli. Payakumbuh menjadi kabupaten yang mendapatkan apresiasi dengan kriteria Peduli HAM.
Kabag Hukum Setdako Payakumbuh Maya Indria Sari mengatakan, Penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM itu diberikan atas upaya pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Kriteria dari kabupaten dan kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Penilaian tersebut diukur berdasarkan indikator yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, dan hak turut serta dalam pemerintahan.
Kemudian, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak.
“Indikator penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” kata Maya Indria Sari. (Humas)