Pemko Payakumbuh Melalui Dinas Lingkungan Hidup Adakan FGD Penjanringan Isu Prioritas Lingkungan Hidup

89

PAYAKUMBUH — Pemko Payakumbuh melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) penjanringan isu prioritas lingkungan hidup dalam rangka penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kota Payakumbuh tahun 2023.

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Pj. Sekda Kota Payakumbuh Dafrul Pasi di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh (29/05/2023) itu diikuti oleh OPD teknis terkait, BPS, Akademisi dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM).

Pj. Sekda Dafrul Pasi mengatakan, penyusunan Dokumen IKPLHD untuk memenuhi kewajiban Pemko Payakumbuh dalam pemenuhan akuntabilitas publik terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilakukan dalam memperbaiki kualitas lingkungan yang terjadi di daerahnya.

“Sejak diadakan tahun 2016 lalu, kita (Pemko Payakumbuh – red) telah meraih 3 kali penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK atas penyusunan IKPLHD ini. Terakhir kita raih 20 Juli 2022 lalu,” kata Pj. Sekda Dafrul Pasi.

“Jadi kami sangat berharap kita semua bisa memberikan kontribusi dan partisipasi aktif dalam penyusunan Dokumen IKPLHD ini, supaya kita bisa meraih Nirwasita Tantra untuk yang ke 4 kali,” tambahnya.

Pj. Sekda menyebut, ada dua buah dokumen yang harus dibuat, Buku I (Ringkasan Eksekutif) dan Buku II (Laporan Utama). Untuk penyusunan dokumen itu, dibutuhkan sebanyak 61 (enam puluh satu) tabel isian data yang harus diisi oleh OPD teknis terkait.

“Nanti seluruh hasil evaluasi ini harus kita sampaikan ke Pusat Data dan Informasi KLHK paling lambat tanggal 31 Juli 2023. Dan sebelum dikirimkan ke KLHK, dokumen ini harus mendapatkan rekomendasi dulu dari DLH Provinsi Sumatera Barat,” ucapnya.

Dafrul menjelaskan, penyusunan Dokumen IKPLHD ini diawali dengan FGD untuk penjaringan isu prioritas lingkungan hidup di daerah. Dan dokumen ini memuat Analisis Driving force – Pressure – State -Impact – Respons (DPSIR) yang dilakukan terhadap tata guna lahan, kualitas air, kualitas udara, resiko bencana, dan perkotaan.

“Pada tahun sebelumnya isu prioritas lingkungan hidup kita di Dokumen IKPLHD antara lain: kapasitas pengelolaan sampah, peningkatan alih fungsi lahan dan berkurangnya daerah tangkapan air, relatif menurunnya kualitas dan kuantitas air dan regulasi terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” terangnya.

“Waktu kita tidak banyak, data-data tersebut diharapkan untuk segera dilengkapi sesuai permintaan. Sehingga, penyusunan dokumen ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan harapan kita bersama,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas LH Kota Payakumbuh Desmon Korina mengatakan untuk mendapatkan dan menghasilkan Dokumen IKPLHD yang berkualitas, pihaknya mendatangkan narasumber yang berkompeten dibidangnya.

“Untuk penjaringan dan penetapan isu prioritas lingkungan hidup di Payakumbuh pada FGD ini kami menghadirkan narasumber dari pakar lingkungan hidup yang juga dosen pasca sarjana Unand Dr. Ardinis Arbain,” ujarnya.

“Nanti data-datanya berasal dari OPD terkait dan beberapa instansi vertikal lainnya,” pungkasnya.