Pertama dan satu-satunya di Indonesia

343

Payakumbuh – Pertama dan satu-satunya di Indonesia. Pos Pengaduan Hak Azazi Manusia (HAM) hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh dan langsung dijadikan sebagai pilot projek untuk daerah lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat Haris Sukamto mengatakan, pelayanan HAM ini harus menjadi perhatian, karena ini menyangkut hak setiap warga negara yang sudah melekat di dalam dirinya.

Dengan kehadiran pos pengaduan HAM diharapkan bisa mempermudah masyarakat melaporkan masalahnya terkait HAM ini. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Padang, cukup datang dan scan barcode yang ada di Pojok Pos Pengaduan HAM MPP Payakumbuh ini.

“Untuk pos pengaduan HAM, ini menjadi yang pertama di Indonesia. Nanti di pos ini juga ada petugas kita, masyarakat kita bisa konsultasi juga. Dan kita hadir di ruangan pelayanan publik yang sangat luar biasa nyaman, saya rasa ini bisa dijadikan sebagai percontohan nasional” kata Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto di MPP Payakumbuh saat launcing Pos Pengaduan HAM, Jumat (04/08/2023).

Saat berkeliling Haris mengakui, dari sekian banyak tempat pelayanan publik yang sudah dikunjunginya, ternyata MPP Payakumbuh lebih bagus dan sangat luar biasa, biasa menghadirkan pelayanan yang lengkap di satu atap.

“Saya sudah berkeliling ke berbagai provinsi termasuk Bali yang dulu dikatakan paling bagus di daerah Badung, dan itu memang bagus. Dulu juga saya jadikan pilot proyek saya, ternyata disini lebih bagus lagi dan sangat luar biasa,” ucapnya takjub.

Dia menyebut, untuk menunjukkan bukti dari kinerja seseorang itu bisa dilihat dari hasil kerja yang diperbuatnya. Di Payakumbuh ini terpampang jelas buktinya dengan kehadiran Mal ini segala urusan masyarakat bisa dipermudah. Ini merupakan salah satu bukti keberhasilan Kepala Daerah Payakumbuh.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Wali Kota. Saya yakin masyarakat Payakumbuh ini bangga dengan keberadaan Mall ini, pelayanannya lengkap sekali satu lantai, mudah-mudahan dengan kehadiran layanan pos pengaduan HAM ini bisa lebih mantap lagi pelayanannya. terimakasih adas dukungannya, sinergi ini bukan kata yang sulit diucapkan tetapi juga indah untuk kita laksanakan bersama-sama,” tutupnya.

Sementara itu Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda mengucakpan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar yang selalu memberikan solusi bagaimana Payakumbuh bisa lebih baik memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.

“Terimakasih kepada Kemenkumham yang telah menghadirkan pojok pos pengaduan ini, sehingga masyarakt kita bisa lebih mudah lagi menyampaikan aspirasi dan mengatasi masalah terkait HAM ini,” kata Pj. Wako Rida Ananda.

Rida juga menyampaikan sejak tahun 2017 Kota Payakumbuh selalu memperoleh predikat sebagai kota yang peduli dengan HAM sampai sekarang.

“Itu sebagai bukti bahwa kami (Pemko.Payakumbuh – red) sangat memperhatikan dan peduli dengan hak-hak masyarakatnya. Karena pelayanan kepada masyarakat itu nomor satu bagi kami di Payakumbuh,” pungkasnya.

Selain peresmian pos pengaduan HAM, juga dilakukan penanda tanganan nota kesepakatan antara Pemko Payakumbuh dan Kemenkumham tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan di daerah pembinaan hukum dan HAM serta penyelenggaraan kekayaan intelektual.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi, Sekda Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, Asisten I dan II, Kepala OPD, Kalapas Payakumbuh, Kalapas Tanjung Pati, Kalapas Bukittinggi, Kakannim Agam, Kabag Hukum Setdako Payakumbuh, Plt. Kabag Pemerintahan Setdako Payakumbuh dan undangan lainnya. (Humas)