Payakumbuh – Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024, Senin (30/10/2023), Pj. Wali Kota Payakumbuh memberikan jawaban terhapada pandangan umum fraksi itu dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (31/10/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura didampingi Armen Faindal, serta dihadiri Pj. Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekda Rida Ananda, anggota DPRD lainnya, asisten, staf ahli, Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh Yonrefli serta perwakilan OPD di lingkup Pemko Payakumbuh.
“Kami juga menyampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksinya pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 kemaren,” kata Pj. Wako Payakumbuh melalui Sekda Rida Ananda.
Ia menyadari, bahwa pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran dan kritikan yang sifatnya membangun, dan juga sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja semua kepala SKPD dijajaran Pemko Payakumbuh.
“Alhamdulillah, setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” ucapnya.
Rida berharap, mudah-mudahan kedepan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan semangat kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang diemban bersama.
“Dengan telah ditanggapinya pandangan umum fraksi-fraksi, kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.
“Kami yakin dan percaya bahwa para anggota DPRD dapat memakluminya. Tetapi Insya Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” pungkasnya. (Humas)