Payakumbuh—Pj Walikota Payakumbuh Jasman mengatakan bahwa kendaraan Dinas merupakan aset daerah sebagai penopang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pendapatan asli daerah.
Hal tersebut disampaikannya ketika pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Roda Empat Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Balai Kota Payakumbuh, Kamis (23/11/2023).
“Hari ini kita akan mengecek kondisi kendaraan dinas satu persatu, hal ini kita lakukan karena kami melihat ada beberapa kendaraan dinas yang kotor dan tidak dirawat oleh si pemegang kendaraan,” ujarnya.
Jasman menambahkan, bahwa masih ada ditemukan plat mobil eselon 3 yang lebih tinggi daripada eselon 2, sehingga perlu dilakukan pengurutan kembali nomor plat kendaraan dinas di lingkungan Pemko Payakumbuh.
“Adapun apel ini bertujuan untuk menata kembali mobil-mobil dinas yang ada di lingkungan Pemko Payakumbuh, menginventarisir, serta penggunaannya agar sesuai dengan peraturan berlaku,” jelasnya.
Jasman juga menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset daerah, aset negara yang pengguna dan peruntukannya sudah diatur oleh peraturan dan perundang-undangan.
“Oleh karena itu para pemegang kendaraan dinas diharapkan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kendaraan dinas yang digunakan, seperti hal administrasi dan perawatannya,” sambungnya.
Aset itu, sambung Jasman, harus dicatat secara tertib, dirawat sebaik mungkin, dan jangan sampai disalahgunakan, sebab tidak semua orang diberi kesempatan untuk mengelola tanggungjawab tersebut.
“Makanya di sini harus ada rasa tanggung jawab kita, bahwa kendaraan dinas merupakan cerminan dari akuntabilitas kita sebagai orang yang diberikan kepercayaan itu,” katanya.
“Penting bagi pemegang kendaraan untuk dapat mengelola dan merawat kendaraan dinas yang diamanahkan kepadanya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jasman menghimbau kepada pengguna kendaraan dinas untuk memperhatikan tata tertib dalam menggunakan kendaraan, baik sisi aturan berlalu lintas ataupun norma kesusilaan.
“Ini semua merupakan bagian dari upaya kita kepada masyarakat, bahwa kendaraan-kendaraan dinas tadi dipergunakan sesuai peruntukan, sopan, dan etis dalam pemanfaatan,” jelasnya.
“Jangan sampai kendaraan dinas itu rusak berat, rawat dengan baik. Nanti mari sama-sama kita lihat, bagaimana kondisi kendaraan kita, mudah-mudahan semuanya dalam kondisi bagus,” tutup Jasman.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan kendaraan dinas oleh Pj Wako Payakumbuh Jasman sembari dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, Surat Ijin Mengemudi pengguna kendaraan dinas, serta pengecekan fisik kendaraan tersebut seraya didampingi oleh Sekda dan Asisten di Halaman Balai Kota Payakumbuh.
Diketahui, apel kendaraan dinas ini akan dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut, yakni apel kendaraan dinas roda empat pada 23 November 2023 dan apel kendaraan dinas roda dua pada 24 November 2023. (Humas)