Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh Sosialisasikan PPID Kepada Seluruh OPD

67

Payakumbuh—Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dihadiri oleh Pimpinan OPD, Camat serta perwakilan OPD lingkup Kota Payakumbuh pada Jumat, (24/11/2023) di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh.

Sosialisasi dan Rakor PPID Kota Payakumbuh tersebut menghadirkan Kadis Kominfotik Sumatera Barat Siti Aisyah dan Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Sumatera Barat Tanti Endang Lestari sebagai narasumber.

Pj Wako Payakumbuh Jasman yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh Junaidi pada saat membuka acara tersebut menyampaikan informasi merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang dalam rangka pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya.

“PPID Kota Payakumbuh hadir sebagai bentuk transparansi informasi dari pemerintah daerah kepada masyarakat,” ucapnya.

Disebut juga hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu ciri penting penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik.

“Oleh karena itu, dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat, PPID Kota Payakumbuh hadir dengan membuka pelayanan secara online yang dapat diakses melalui website resmi PPID Payakumbuh atau dengan mengunjungi langsung counter PPID yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai 1 Balai Kota Payakumbuh,” terangnya.

Dikatakan Junaidi, target kedepannya adalah bagaimana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat diterapkan di Payakumbuh dalam rangka menuju Payakumbuh Smart City.

“Smart city tidak akan dapat diraih apabila bekerja sendiri, oleh karena itu diperlukan komitmen dari seluruh stakeholder terkait untuk mewujudkannya,” sambungnya.

Di akhir sambutannya, Junaidi menyampaikan harapan akan adanya pendampingan dan peran ibu asuh dari Diskominfotik Provinsi dan Komisi Informasi Sumatera Barat yang diimplementasikan dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi.

Dalam kesempatan yang sama, Kadis Kominfotik Sumatera Barat Siti Aisyah menyampaikan bahwa sosialisasi dan Rakor PPID merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat Undang Undang nomor 14 Tahun 2008.

“Di era keterbukaan informasi publik sekarang, badan publik seperti Pemerintah Kota diharapkan menjunjung tinggi transparansi kepada masyarakat atau pemohon informasi,” pesannya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Sumatera Barat Tanti Endang Lestari menyampaikan harapannya agar Payakumbuh menjadi kota yang informatif, terlebih setelah dipimpin oleh Eks Kadis Kominfotik Sumatera Barat yang sekarang menjadi Pj Wako Payakumbuh Drs. Jasman, MM.

“Kami dari Komisi Informasi Sumatera Barat siap mendukung Kota Payakumbuh sebagai Kota Informatif di 2024 mendatang,” tutupnya. (Humas)