BPOM gelar FGD wujudkan obat dan makanan aman untuk OPD se-kota Payakumbuh

430

Payakumbuh – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema bersama wujudkan obat dan makanan aman yang dilaksanakan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Payakumbuh di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Senin (27/11/2023).

Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Elfriza Zaharman mengatakan FGD yang digelar BPOM di Payakumbuh ini sangat penting bagi para OPD.

“Kami mengapresiasi langkah BPOM Payakumbuh yang melibatkan OPD dalam upaya mewujudkan obat dan makanan aman,” kata perempuan yang akrab disapa Cece tersebut.

Ia mengatakan bahwa upaya mewujudkan obat dan makanan yang aman tersebut salah satunya dapat dilaksanakan untuk makanan dan snack saat kegiatan yanh dilaksanakan Pemko Payakumbuh dan OPD.

“Dengan bekerjasama dengan BPOM tentu kita ingin makanan atau snack yang dipakai saat kegiatan aman dari bahan yang berbahaya,” ujarnya.

Cece mengatakan kehadiran BPOM di Payakumbuh merupakan hal yang penting karena Kota Payakumbuh yang banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kuliner.

“Harapan kita tentu pelaku UMKM kita mendapatkan banyak ilmu dari BPOM terkait bahan-bahan yang aman untuk dipakai dalam pengolahan produk UMKM nya,” ungkapnya.

Selanjutnya Cece mengatakan bahwa Pemko Payakumbuh sangat mendukung upaya terwujudnya obat dan makanan aman di Kota Payakumbuh.

“Pemko Payakumbuh mendukung terciptanya obat dan makanan di Kota Payakumbuh yang aman sehingga apapun yang nantinya dikonsumsi atau digunakan masyarakat Kota Payakumbuh telah aman,” ujarnya.

Kepala BPOM di Payakumbuh Iswadi mengatakan bahwa semenjak POM ada di Payakumbuh sejak 2018 pihaknya telah banyak melakukan sosialisasi kepada siswa dan pelaku usaha.

“Namun untuk instansi pemerintah baru pertama kami lakukan sehingga memang hal ini sangat penting untuk dilakukan,” ujarnya.

Terdapat lima fokus pengawasan Pangan olahan yang masa simpan di atas tujuh hari, kosmetik, obat tradisioal atau jamu, suplemen kesehatan, dan obat.

Setelah naik status, saat ini terdapat tujuh daerah yang menjadi wilayah kerja BPOM di Payakumbuh yakni Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Yuniri Yunirman, sejumlah kepala OPD, dan perwakilan OPD, dan pelaku usaha. (HUMAS)