Payakumbuh—Menuju Payakumbuh Smart City, Pemerintah Kota Payakumbuh gelar launching aplikasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Elektronik (E-KPPR) di Mall Pelayanan Publik Lt. 1 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (12/12/2023).
E-KPPR merupakan aplikasi hasil kolaborasi dari Pj Wako Payakumbuh dan TPAD, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Dinas PMPTSP, dan lurah se-Kota Payakumbuh.
Dalam laporannya, Kadis PUPR Muslim menyampaikan bahwa berdasarkan UU Ciptaker, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) merupakan salah satu persyaratan dasar dalam perizinan, baik berusaha maupun non berusaha.
“Saat ini, pelayanan KKPR non berusaha diselenggarakan secara manual melalui MPP Kota Payakumbuh, berdasarkan data dinas PUPR jumlah KPPR non berusaha yang masuk dan telah diproses per November 2023 adalah lebih kurang 700 berkas,” ujarnya.
Disampaikan Muslim, berdasarkan kondisi tersebut maka untuk memberikan kemudahan pelayanan layanan KPPR non berusaha, Pemko Payakumbuh membuat aplikasi E-KPPR yang merupakan aplikasi berbasis android dan web.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang prima, efisien, efektif, dan transparan seiring dengan penguatan Kota Payakumbuh menuju Smart City di Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Muslim membeberkan aplikasi E-KPPR nantinya akan memangkas proses pelayanan dari 14 langkah tahapan menjadi 5 langkah tahapan saja.
“Semoga pembangunan aplikasi yang sejalan dengan aplikasi pusat yaitu Gistaru-KPPR non berusaha dari Kementerian ATR/BPN ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, dan lembaga pemerintah yang akan memanfaatkan ruang di Kota Payakumbuh,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman mengungkapkan rasa bangganya atas terselenggaranya launching aplikasi E-KPPR tersebut.
“Majunya suatu pemerintahan ditandai dengan cepatnya pelayanan yang diberikan. Dengan adanya aplikasi ini, kita berharap proses pelayanan dapat dilakukan cepat dan tepat,” ungkapnya.
Kemudian, Jasman juga mengatakan akan terus mendukung digitalisasi pelayanan setiap OPD di Kota Payakumbuh hingga Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terwujud sepenuhnya di Payakumbuh.
“Proses digitalisasi memang sudah semestinya dimasifkan dalam pelayanan ke masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap aplikasi E-KPPR beroperasi dengan baik dan senantiasa berkembang nantinya,” tutupnya.
Selanjutnya, launching E-KPPR secara resmi ditandai dengan login ke aplikasi E-KPPR oleh Pj Wako Payakumbuh.
Dalam kesempatan tersebut, juga diadakan serah terima aplikasi dan penandatangan berita acara serah terima aplikasi oleh Pj Wako Payakumbuh, Kadis PUPR, Kadis Kominfo, dan Kadis PMPTSP dengan turut disaksikan oleh Asisten, Staf Ahli, serta jajaran OPD terkait. (Humas)