Pemko Gandeng Duo Kementerian Beri Bimtek Bagi Pelaku Usaha Randang

196

Payakumbuh — Upaya jadikan Randang Payakumbuh mendunia bakal terealisir. Menggandeng Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian RI, Pemko beri bimbingan teknis bagi pelaku IKM dan UKM Randang se Kota Payakumbuh.

Acara yang digagas oleh Pemko Payakumbuh bersama Bank BNI tersebut berlangsung di Aula Ngalau Indah, Lantai III, Kantor Balaikota Payakumbuh, Rabu (13/03).

Disamping narasumber dua kementerian, acara juga menghadirkan narasumber dari BPOM Pusat, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumbar dan Jambi. Sebanyak 50 pelaku IKM Randang Payakumbuh turut hadir.

Dalam sambutan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Wal Asri mengatakan program Randang Payakumbuh Mendunia telah masuk jadi program kerja Kemenperin RI. Randang jadi salah satu kekayaan kuliner dan budaya Indonesia.

“Jadi bapak dan ibu pelaku IKM dan UKM Randang di Kota Payakumbuh adalah pahlawan bagi Ibu Pertiwi, yang menyelamatkan kekayaan kuliner dan budaya Randang dari klaim negara asing di kemudian hari,” kata Wal Asri.

Wal Asri juga mengatakan dengan menggandeng dua kementerian RI dan BNI, pelaku UKM Randang dijamin aman dalam berinvestasi dan memproduksi Randang.

“Jika pelaku UKM fokus dan serius mengelola Randang nantinya, insya Allah akan menadapatkan keuntungan yang besar dan juga meningkatkan perekonomian masyarakat Payakumbuh,” ujar Wal Asri.

Sementara, Wakil Walikota, Erwin Yunaz mengatakan acara bimbingan teknis tersebut merupakan upaya memberikan pemahaman dan pengetahuan pelaku UKM bagaimana skenario usaha Randang dari produksi hingga eksport.

“Jadi ini bentuk upaya Pemko Payakumbuh memperkuat pelaku UKM di Payakumbuh yang berkecimpung dalam usaha Randang. Jadi apa yang diberikan pemateri harap diserap dan dilaksanakan secara maksimal,” kata Erwin Yunaz.

Ditambahkan, “Sebentar lagi kita semua akan bersaing dengan dunia internasional yang sudah menerapkan industri bisnis terbuka. Jadi perkuat pengetahuan kita dengan materi-materi yang diberikan oleh beberapa kementerian ini,” pungkasnya. (humas/ag)