Pj Wali Kota Lantik 194 Orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh Tahun 2024

116

Payakumbuh—Sebanyak 194 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh Tahun 2024 dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Payakunbuh di Aula Ngalau Lt.3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (30/4/2024).

“Izinkan saya mengucapkan selamat kepada 194 PPPK Kota Payakumbuh yang menerima SK hari ini, selamat bekerja, selamat berkarya, serta mengabdi untuk nusa dan bangsa,” ujar Pj Wako Jasman di awal sambutannya.

Jasman berharap seluruh PPPK yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya dapat melaksanakan tugas serta fungsi sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan dilantiknya saudara hari ini bukan berarti saudara sekalian bisa berleha-leha, namun sebaliknya jadilah aparatur yang bekerja dengan disiplin dan penuh loyalitas sehingga dapat memberikan sumbangsih terbaik pada Kota Payakumbuh,” katanya.

Lebih lanjut, program pengangkatan PPPK ini dikatakan Jasman merupakan sebuah solusi untuk yang sebelumnya masih berstatus pegawai honorer agar bisa mendapatkan fasilitas yang sama dengan PNS.

“Antara PPPK dan PNS tidak akan dibedakan, aturan yang mengikat juga sama. Namun meskipun begitu yang perlu diingat bahwa evaluasi akan tetap diadakan dalam lima tahun sekali untuk menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak,”

Kemudian, Jasman juga mengingatkan para PPPK yang telah dilantik untuk menerapkan konsep “BerAkhlak” sebagai core values ASN seluruh Indonesia dan menggunakan tagar #BanggaMelayaniBangsa sebagai employer branding ASN.

“BerAkhlak merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Pastikan tujuh karakter tersebut ada dalam diri bapak dan ibu,” jelasnya.

Dilanjutkan Jasman, dalam perekrutan PPPK ini, Pemko Payakumbuh memegang prinsip transparansi dan sama sekali tidak memungut biaya apapun dengan mengacu kepada regulasi dan aturan yang ada.

“Alhamdulillah, perekrutan PPPK kita tidak memungut uang sepeserpun, kalau suatu saat terbukti proses perekrutan ini ada pemungutan uang, kita akan cabut SK nya dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Adapun diketahui dari 194 orang PPPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari 78 orang tenaga teknis, 77 orang tenaga guru, dan 39 orang tenaga kesehatan.

Tampak hadir juga dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK tersebut Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten II Elzadaswarman, Asisten III Ifon Satria Chan, dan Kepala BKPSDM Erwan beserta jajaran. (Humas)