Dari 542 Pemda, Payakumbuh Duduki Terbaik Dua Nasional Dalam PBJ

484

Payakumbuh — Dilansir dari laman situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, https://korsupgah.kpk.go.id, Kota Payakumbuh menduduki peringkat dua terbaik nasional dari 542 pemerintah daerah yang tergabung dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP).

MCP sendiri memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (KORSUPGAH) yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia di bidang pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Menurut Kabag PBJ Dalbang, Meizon Satria, MCP Korsupgah merupakan program Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“MCP Korsupgah meliputi area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah. Ke- 8 area ini merupakan area intervensi yang dinilai dalam aplikasi ini ” ujar Meizon Satria saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/3).

Dikatakan, dalam bidang pelayanan barang dan jasa, proggres Kota Payakumbuh memperoleh capaian penerapan pengadaan e-katalog mencapai 100%, progres pengadaan dilakukan mencapai 100%, organisasi mandiri mencapai 100%, perangkat pendukung mencapai 100%.

Lalu, perangkat pendukung (ruangan UKPBJ, ruangan LPSE , Help Desk) yang menjadi dasar pemenuhan syarat terselenggaranya kegiatan, Pokja Permanen mencapai 100%, Standar LPSE mencapai 100%, RUP ditayangkan tepat waktu mencapai 100%, dan kematangan ULP mencapai 33%.

“Belum sempurnanya kematangan ULP dikarenakan belum sepenuhnya fungsional,” kata Maizon.

Terpisah, Walikota Payakumbuh Riza Falepi mengaku senang sekaligus bangga dengan pencapaian tersebut. Dikatakan, Pemerintah Kota Payakumbuh sudah melaksanakan pengadaan barang dan jasa melalui sistem online yang langsung dipantau oleh KPK.

“Alhamdulillah, melalui transparansi pengadaan barang dan jasa yang selama ini kita terapkan, terbukti kalau Kota Payakumbuh bisa memperoleh hasil terbaik dua nasional dari penilaian yang dilakukan oleh KPK,” ujar Riza Falepi.

Ditambahkan, “Dengan penilaian KPK melalui MPC Korsupgap dimana Payakumbuh terbaik dua Nasional, maka kami berharap anggapan segelintir masyarakat yang selama ini negatif dalam pengadaan barang dan jasa yang kami laksanakan bisa dihilangkan,” ucap Riza.

Riza menambahkan, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan hasil yang lebih baik, dirinya komit dengan peraturan yang ada demi mewujudkan Kota Payakumbuh yang bersih dari Korupsi.

“Kita komit dengan peraturan pengadaan yang ada, konsiten saja dengan itu sehingga proses berjalan dengan semestinya dan menuju kota Payakumbuh yang bersih dari korupsi,” pungkas Riza. (humas/np)