Payakumbuh – Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024 Kota Payakumbuh disepakati.
Hal itu diketahui saat penandatangan nota kesepakatan antara DPRD Kota Payakumbuh dan Pemko Payakumbuh dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (13/08/2024) siang.
Untuk belanja daerah Kota Payakumbuh pada perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 di sepakati sebesar 794.989.397.357 rupiah atau naik 54.497.439.230 rupiah dari APBD 2024 sebesar 740.491.958.127 rupiah.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah menanda tangani nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024,” kata Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus.
Rapat Paripurna itu juga dihadiri, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura dan Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Pj. Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekda Rida Ananda mengatakan, penandatanganan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2024 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik.
“Harapan kita kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang. kerjasama yang harmonis ini akan membawa perubahan ke arah perbaikan kesejahteraan masyarakat kita ke depannya,” ucapnya.
Rida menyebut, nota kesepakatan bersama tentang perubahan KUA dan PPAS ini, merupakan pedoman dan landasan bagi Pemko Payakumbuh dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD 2024.
Oleh karena itu, tim anggaran Pemko Payakumbuh akan segera melakukan asistensi rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan perubahan KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama.
“Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini, menjadi wujud komitmen kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menghadirkan Kota Payakumbuh yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Humas)