Payakumbuh — Rapat koordinasi (Rakor) tim penurunan percepatan Stunting (TPPS) tahap IV Kota Payakumbuh tahun 2024 dihelat di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (4/11/2024) pagi.
Diikuti seluruh anggota TPPS dan tim pakar audit kasus Stunting, penyuluh KB, perwakilan TPK, serta kepala dan tenaga gizi dari seluruh Puskesmas se-Kota Payakumbuh, Rakor dibuka langsung Pj. Wali Kota Payakumbuh yang didampingi wakil ketua TPPS, Elfriza Zaharman, Asisten I pemerintahan dan kesra, Dafrul Pasi (Plt. Sekretaris TPPS) dan kepala dinas kesehatan, Wawan Sofianto (kepala bidang pelayanan intervensi sensitif dan intervensi spesifik).
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Payakumbuh katakan jika kota Payakumbuh saat ini cukup mendapat perhatian dari pemerintah pusat dalam langkah dan upaya penurunan Stunting.
“Alhamdulilah, secara nasional percepatan penurunan Stunting kota Payakumbuh mendapat apresiasi. Dimana kota Payakumbuh telah menerima dana insentif fiskal lebih kurang 6 miliar rupiah,” sampai Suprayitno.
Menurut Suprayitno, Rakor ini sangat perlu dihelat mengingat diperlukannya selalu evaluasi dalam pencapaian percepatan penurunan Stunting di kota Payakumbuh.
“percepatan penurunan Stunting ini tentunya perlu kita lakukan intervensi berkelanjutan secara spesifik terhadap anak yang terindikasi Stunting. Dimana dengan intervensi yang berkelanjutan ini kita dapat memantau kondisi si anak agar dapat terlepas dari indikasi Stunting,” ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk percepatan penurunan Stunting ini, Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno sampaikan banyak hal agar capaian dalam penurunan percepatan Stunting di kota Payakumbuh dapat berlangsung dengan cepat dan tepat sasaran.
Diketahui, progres percepatan dan penurunan stunting kota Payakumbuh saat ini berada pada angka 19 persen, dan untuk jumlah kasus Stunting berdasarkan data dari eppgbm yakni 204 kasus.
Adapun untuk kasus Stunting yng memiliki faktor determinan pada lima kecamatan di kota Payakumbuh, yakni;
1. Pola asuh dan asupan nutrisi (5 kasus)
2. Penyakit penyerta (35 kasus)
3. Tidak imunisasi dan tidak Posyandu (17 kasus)
4. Tidak ber-PHBS (25 kasus)
5. Terpapar asap tokok (60 kasus)
6. rumah tidak layak huni (8 kasus)
7. Jamban tidak layak (4 kasus)
8. Sumber air minum (2 kasus)
9. Tidak ber-KB (31 kasus)
10. 4T-Terlalu muda, dekat, tua dan terlalu banyak/sering (12 kasus)
Setelah dibuka Pj. Wali Kota Payakumbuh, Rakor berlanjut dengan penyampaian informasi atas kasus Stunting dari masing-masing PKB (penyuluh keluarga berencana) di setiap kecamatan agar dapat dilakukan evaluasi dan dirembukan secara bersama untuk dapat segera dilaksanakan percepatan penurunan Stunting di kota Payakumbuh. (Humas)