Payakumbuh—Berlangsung khidmat, Upacara Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024 digelar di Halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (25/11/2024).
Bertindak sebagai pembina upacara Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh diwakili Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda yang membacakan sambutan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI.
“Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2024 untuk para guru di seluruh tanah air, baik yang mendidik di kota-kota besar, satuan pendidikan yang ternama, maupun mereka yang mengabdi di pelosok desa, di satuan pendidikan dengan fasilitas, sarana prasarana pendidikan yang terbatas, ala kadarnya. Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsanya,” ujarnya mengawali sambutan.
Disampaikan Rida, Hari Guru tahun ini mengambil tema Guru Hebat Indonesia Kuat. Tema tersebut memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru.
“Sesuai Undang-undang Guru dan Dosen nomor 14/2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid,” bebernya.
Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia.
“Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara. Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia,” ingatnya lagi.
Ia menyebut, sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kemendikdasmen berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas.
“Yakni pemenuhan kualifikasi guru, meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai pelatihan, dan meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun non-ASN,” jelasnya.
Kemudian, Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan oleh siapapun. Disamping itu, guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.
“Terkait dengan pelindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Polri agar masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana,” pungkasnya.
Seusai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penampilan kesenian siswa, paduan suara guru, serta penyerahan penghargaan di bidang pendidikan dan penghargaan sekolah adiwiyata tahun 2024 tingkat kota, provinsi, dan nasional. (Humas)