Pemko Payakumbuh Gelar Pembekalan PPPK 2024, Pj Wali Kota Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Dedikasi

26

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pembekalan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Ngalau Balai Kota Payakumbuh lantai III, Selasa (07/01/2024) itu dihadiri oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, Kepala BKPSDM Erwan beserta jajaran, serta 144 peserta PPPK yang telah dinyatakan lulus.

Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berhasil melewati proses seleksi tahap pertama.

Ia menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti dari kerja keras dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh setiap peserta.

Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan ini harus disikapi dengan rasa syukur dan tanggung jawab yang lebih besar.

“Selamat kepada 144 tenaga non-ASN Kota Payakumbuh yang telah lulus seleksi PPPK tahap 1. Selanjutnya, kami harapkan saudara dapat melengkapi persyaratan dengan baik dan segera bersiap menjalankan tugas serta fungsi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Pj. Wako Suprayitno.

Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, serta semangat melayani sebagai dasar pelaksanaan tugas menjadi sesorang ASN.

“Saudara adalah orang-orang terpilih. Tunjukkan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas dalam bekerja demi memberikan pelayanan publik yang bermutu. Teruslah belajar dan kembangkan potensi, karena tantangan ke depan akan semakin berat,” ujarnya.

Selain itu, Suprayitno mengingatkan agar seluruh peserta menjunjung core values ASN “BerAKHLAK” yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Ia juga mendorong penggunaan tagline #BanggaMelayaniBangsa sebagai bentuk komitmen melayani dengan sepenuh hati.

“Kami juga menegaskan bahwa seleksi PPPK ini dilakukan secara transparan tanpa pungutan biaya apa pun. Semua proses mengacu pada regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Erwan, menyebutkan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang pengisian DRH yang benar sesuai ketentuan.

Ia menekankan bahwa pengisian DRH dengan tepat akan memengaruhi kelancaran proses administrasi, terutama dalam pengajuan Nomor Induk PPPK yang menjadi tahap akhir dari seleksi ini.

“Kami ingin memastikan peserta tidak melakukan kesalahan yang dapat menghambat proses pengajuan Nomor Induk PPPK,” jelasnya.

Kegiatan ini juga dilengkapi sesi tanya jawab agar peserta memperoleh pemahaman lebih mendalam terkait proses administrasi. Pemko Payakumbuh berkomitmen melaksanakan seleksi PPPK secara profesional untuk memperoleh tenaga kerja yang kompeten dan mendukung kinerja pemerintahan.

Dengan pembekalan ini, diharapkan seluruh peserta PPPK dapat segera melanjutkan ke tahap berikutnya dengan tertib dan tepat waktu, sejalan dengan harapan Pj. Wali Kota Payakumbuh untuk menciptakan aparatur yang berkualitas dan berdedikasi tinggi. (Mc)