Payakumbuh – Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/3/2025).
Dalam pemaparannya, Elzadaswarman menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Laporan ini mencakup kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan, pelaksanaan program strategis, serta realisasi anggaran di berbagai sektor.
“Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, serta ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD. Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” kata pria yang akrap disapa Om Zet Itu.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp753,3 miliar atau 102,69% dari target yang ditetapkan sebesar Rp733,5 miliar.
Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah pada tahun yang sama terealisasi sebesar Rp742,7 miliar atau 92,64% dari target Rp801,7 miliar. Belanja ini mencakup belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
“Meskipun target belanja belum sepenuhnya terealisasi, namun serapan anggaran tetap berjalan dengan baik dan efektif. Kami memastikan bahwa alokasi anggaran ini digunakan untuk kepentingan masyarakat secara optimal,” ujarnya.
Di sisi lain, untuk realisasi pembiayaan, Pemko Payakumbuh mencatat penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Bank Nagari sebesar Rp7,5 miliar.
Dalam laporan tersebut, Om Zet juga memaparkan capaian pelaksanaan program berdasarkan urusan pemerintahan, yang terbagi dalam tiga kategori utama.
Dalam urusan wajib, Pemko Payakumbuh melaksanakan 24 urusan wajib, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketertiban umum, lingkungan hidup, hingga kependudukan dan pencatatan sipil. Dari alokasi belanja sebesar Rp636,6 miliar, realisasi mencapai Rp591,8 miliar atau 92,95%.
Untuk urusan pilihan yang terdiri dari sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp31,01 miliar dengan realisasi Rp28,1 miliar atau 90,76%.
Pada fungsi penunjang yang meliputi perencanaan, keuangan, kepegawaian, serta fungsi administratif lainnya. Dari alokasi Rp66,9 miliar, realisasi mencapai Rp59,5 miliar atau 88,90%.
“Kami berharap DPRD dapat menelaah laporan ini secara objektif dan memberikan rekomendasi yang konstruktif. Hal ini penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan serta memastikan bahwa setiap program yang dijalankan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (MC)