Sekdako : Disiplin Kerja Dimulai dari Disiplin Berpakaian Dinas

201

Poliko — Walikota Payakumbuh melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda melakukan pembenahan di ranah pemerintahan yang dipimpinnya. Disiplin atribut Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk jadi bahan evaluasi.

Dalam beberapa kesempatan memimpin apel pagi di halaman Balaikota, Rida senantiasa mengingatkan ASN yang berkantor di Balaikota agar melengkapi atribut kedinasan mulai dari name tag, pin Korpri hingga standar pakaian yang sesuai dengan aturan.

“Disiplin kerja dimulai dari kedisiplinan terhadap hal-hal kecil seperti kelengkapan atribut pakaian dinas. Kami minta agar para ASN disiplin mematuhi ketentuan berpakaian yang ada, karena disiplin awal kesuksesan melaksanakan tugas dan pekerjaan,” ungkap Rida saat ditemui, Selasa (2/4).

Rida meminta Bagian Organisasi Setdako untuk kembali mensosialisasikan aturan berpakaian Dinas yang ada, sehingga seluruh ASN mengetahui dan dapat menerapkannya.

“Kami sudah Minta bagian organisasi untuk sosialisasi melalui surat terkait peraturan pakaian dinas dilingkungan Pemko Payakumbuh, jika perlu penyesuaian silahkan dilakukan perubahan aturan,” ujar Rida Ananda.

Terkait dengan standar pakaian dinas di beberapa instansi dan dinas yang memiliki pakaian khusus berdasarkan tugas pokok Dan fungsinya, tim Humas dari Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan informasi langsung ke Kepala Bagian Organisasi Setdako.

“Kita ada Perwako No.13/2016 tentang Perubahan Kedua atas Perwako No.30/2009 tentang Pakaian Dinas PNS di lingkungan Pemko Payakumbuh. Jika ada dinas yang memiliki pakaian khusus diluar aturan Perwako, silahkan ajukan perubahan Perwako,” ujar Kabag Organisasi Yonrefli.

Yonrefli meminta agar setiap dinas dan instansi dilingkungan Pemko Payakumbuh untuk kembali melihat ketentuan Perwako dimaksud. “Jika diperlukan, nanti kita akan kirimkan copy-an Perwako tersebut kepada seluruh perangkat daerah,” pungkasnya. (humas/nk)