
Padang — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada delapan pemerintah kabupaten/kota, Kamis (22/05/2025).
Penyerahan berlangsung di Aula BPK-RI Perwakilan Sumbar di Padang dan dihadiri para kepala daerah atau perwakilannya. Laporan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumbar, Sudarminto Eko Putra.
Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD merupakan amanat konstitusi dan menjadi instrumen untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan,” katanya.
Sudarminto menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bentuk perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
Mewakili delapan kepala daerah lainnya, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas kerja profesional tim auditor BPK selama proses pemeriksaan yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2025.
“Pertama-tama, atas nama Pemko Payakumbuh dan mewakili delapan daerah lainnya, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar beserta jajaran atas penyerahan LHP hari ini,” kata Wako Zulmaeta.
Menurut dia, proses pemeriksaan berjalan lancar, dan diharapkan hasilnya sesuai dengan ekspektasi.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menyadari bahwa pemeriksaan merupakan upaya strategis dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Kami tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan ini. Semoga opini LKPD tahun 2024 tetap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana yang kami raih selama sepuluh tahun terakhir. Ini menjadi harapan kami untuk meraih WTP ke-11 berturut-turut,” ucapnya.
Adapun delapan kepala daerah yang menerima LHP tersebut antara lain Wali Kota Sawahlunto, Bupati Dharmasraya, Bupati Limapuluh Kota, Bupati Padang Pariaman, Bupati Solok, Bupati Pesisir Selatan, dan Bupati Solok Selatan. (MC)