Tertibkan APK, Satpol PP Kirim 25 Personil Bantu Bawaslu

253

Payakumbuh — Sebanyak 25 orang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh akan diturunkan bersama tim penertiban alat peraga kampanye (APK) bentukan Bawaslu Kota Payakumbuh. Mereka akan membantu membersihkan seluruh APK yang tersebar seantero kota selama masa tenang Pemilu.

“InsyaAllah mulai besok (minggu, 14/4 -red) 25 orang personil akan diturunkan membantu tim gabungan menertibkan semua APK peserta pemilu. Mereka akan bergerak spartan dari pagi sampai sore hingga tanggal 16 April mendatang,” ujar Kasat Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Devitra saat dihubungi via Ponsel, Sabtu (13/4) sore.

Ditanya apakah jumlah personil tersebut cukup? Devitra mengatakan bahwa tim penertiban tidak hanya berasal dari Satpol PP saja, akan tetapi juga berasal dari kesatuan atau kedinasan lain seperti TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan personil Bawaslu sendiri.

“Kita pada dasarnya dalam posisi memback up Bawaslu dalam hal penertiban ini. Tanggung jawab utama ada pada peserta Pemilu dan juga Bawaslu sesuai dengan aturan yang ada. Mudah-mudahan target bisa dicapai,” ujar Devitra.

Sebagaimana diketahui, tepat pukul 00.00 WIB Minggu (14/4), masa kampanye Pemilu 2019 berakhir. Selanjutnya, tahapan Pemilu memasuki minggu tenang, terhitung tanggal 14-16 April atau selama tiga hari sebelum hari pencoblosan 17 April 2019. (humas/is)