Jakarta — Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan pentingnya harmonisasi kepemimpinan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai kunci percepatan pembangunan dan pelayanan publik.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Pembukaan Bimbingan Teknis dan Silaturahmi ASWAKADA 2026 yang digelar di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jakarta, Senin (27 April 2026).
Dalam forum yang mengusung tema “Mempererat Silaturahmi, Menguatkan Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Indonesia yang Harmonis dan Berkelanjutan” tersebut, Elzadaswarman menyoroti pentingnya kolaborasi yang solid dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Payakumbuh telah menerapkan harmonisasi yang kuat antara wali kota dan wakil wali kota, serta didukung sinergi dengan unsur pimpinan lainnya. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam mendorong kinerja pemerintahan yang fokus pada pelayanan masyarakat.
“Di Payakumbuh, kami menjaga harmonisasi yang baik antara wali kota dan wakil wali kota, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur pimpinan daerah. Sinergi ini membuat pemerintahan berjalan lebih efektif dan tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Elzadaswarman.
Ia menambahkan bahwa hubungan yang dilandasi kepercayaan, komunikasi terbuka, dan kesetaraan peran mampu meminimalkan sekat birokrasi serta mempercepat pengambilan kebijakan strategis di daerah.
Lebih lanjut, Elzadaswarman menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menilai revisi tersebut penting untuk memperkuat peran wakil kepala daerah agar lebih sinkron dalam mendukung kepala daerah.
“Kami siap memberikan masukan konstruktif terhadap rencana perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga ke depan pembagian peran semakin jelas dan sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah semakin kuat,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mendorong pentingnya memperluas komunikasi dan kerja sama antar daerah. Menurutnya, forum ASWAKADA menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas daerah.
“Kegiatan ini bukan hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga membuka ruang untuk saling berbagi pengalaman dan menjalin kerja sama antar daerah demi peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam sambutannya mengajak seluruh wakil kepala daerah untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga mendorong partisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Menurutnya, kemitraan ideal antara kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dibangun di atas rasa saling percaya dan kesetaraan peran. Ketidakharmonisan berpotensi menimbulkan sekat birokrasi yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi yang efektif antara tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah guna menciptakan sinergi kerja yang produktif, sehingga mampu mempercepat kemajuan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (MC)









































