Payakumbuh – Menindaklanjuti surat deputi bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar rapat Penyusunan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2019-2020. Acara berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Kota Payakumbuh, Kamis (9/5)
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, diantaranya, Badan Keuangan Daerah, Dinas PMPTSP, BKPSDM, Diskominfo, Bagian Organisasi, Bagian Dalbang PBJ, dan inspektorat sendiri.
Rapat tersebut bertujuan mendorong penguatan komitmen dan kapasitas pemerintah, untuk mengembangkan sistem pelayanan publik pada bidang pelayanan-pelayanan dan menjadi fokus isu pemerintah yang bersih dari korupsi.
“Kami mengharapkan ada sinergitas antara OPD membuat rencana tindak lanjut untuk satu tahun, untuk ini tentu bapak ibu di OPD yang lebih mengetahui, jadi bagaimana kita menetapkan sasaran untuk satu tahun di 2019 ini di masing-masing area dan masing-masing indikator,” kata Inspektur Kota, Andri Narwan saat membuka rapat tersebut.
Andri Narwan menyebutkan KPK meminta Pemko Payakumbuh untuk menyiapkan Rencana Aksi untuk tahun 2019 dan untuk menginput realisasi pencapaian progres di triwulan pertama.
“Kita diminta untuk menyiapkan rencana aksi KPK untuk tahun 2019, KPK juga meminta dan menghimbau untuk menginput realisasi pencapaian progres di triwulan pertama,” tambahnya
Terkait hal itu, Andri Narwan yang didampingi Sekretaris Inspektorat Yuniri Yunirman juga mengatakan pencapaian Kota Payakumbuh di tahun 2018 menduduki peringkat empat di Provinsi Sumatera Barat.
“Tahun 2018 kemarin dari delapan (8) progres area intervensi, Kota Payakumbuh berada di peringkat empat (4) di Sumatera Barat dengan progres capaian 85 persen,” ujarnya.
Ditambahkan, “Dari capaian itu dapat kita lihat delapan area ini, Perencanaan dan Penganggaran APBD progresnya 100 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 93 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 85 persen, Kapabilitas APIP 64 persen, Manajemen ASN 82 persen, Dana Desa payakumbuh tidak punya dan desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah 79 persen, Barang Milik Daerah 100 persen,” urainya.
Kepala Inspektorat berharap agar capaian kita di Tahun 2018 tidak turun di tahun 2019 ini. “Diharapkan kepada kita semua untuk dapat meningkat capaian progres capaian area intervensi di tahun 2019,” pungkasnya.
Pelaporan Aksi PK tahun 2019-2020 ini dilakukan melalui aplikasi monitoring Stranas PK dengan tautan https://jaga.id/monitoring, yang dapat di akses oleh masing-masing penanggung jawab Aksi PK setiap kementerian, Lembaga dan Pemedintah Daerah. (humas/np)