Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Polres Kota Payakumbuh akan melaksanakan razia gembel dan pengemis (gepeng) di Kota Payakumbuh.
Razia ini dilaksanakan, sebab gepeng dinilai sudah meresahkan warga Kota Payakumbuh dengan adanya tindakan memaksa untuk memberikan uang atau barang lainnya bahkan sampai ada yang menyakiti.
“Gepeng ini tidak hanya menggagu ketentraman saja, malah bisa mengganggu ketertiban umum. Contohnya seperti kejadian di Labuah Basilang beberapa waktu lalu, saat tidak ada yang mau memberi mereka uang sehabis mengamen, mereka memaksa bahkan sampai menyakiti masyarakat, hal ini menjadi perhatian dari kami di Dinas Sosial,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Idris, saat dihubungi tim Humas, Sabtu (11/5).
Idris juga menyebutkan kalau gepeng-gepeng ini bukan hanya sekedar tidak enak dilihat, tapi juga dapat mengganggu kelancaran masyarakat berlalu lintas dan menyebabkan kemacetan. Apalagi kalau sudah masuk kepada waktu akan berbuka di sore hari saat masyarakat sedang berbelanja mencari jajanan untuk berbuka puasa.
“Contohnya saat lampu merah mereka meminta-minta kepada pengendara, dan saat lampu hijau kalau ada orang yang masih memberi maka akan menyebabkan kemacetan, bukan kita tidak memperbolehkan masyarakat bersedekah, tapi mengingat keselamatan berlalu lintas itu penting, nyawa taruhannya,” tambahnya lagi.
Untuk mengatasi hal ini, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Payakumbuh dan Polres Kota Payakumbuh sudah mengadakan rapat terkait dengan keberadaan gepeng yang meresahkan tersebut.
“Pihak terkait sudah melaksanakan rapat sehubungan dengan masalah ini di Polres Kota Payakumbuh, dari keputusan rapat tesebut, Pemko Payakumbuh dan aparat kepolisian akan melaksanakan razia gepeng mulai dari tangal 12 s/d tanggal 24 Mei 2019,” jelas Idris.
Dijelaskan oleh Idris, gepeng yang berada di Kota Payakumbuh kebanyakan adalah pendatang dari daerah lain. Seiring masuknya bulan ramadhan, nampaknya banyak gepeng dari daerah di Provinsi Sumbar maupun Provinsi lainnya mencari peruntungan di Kota Randang.
“Gepeng yang ada di Kota Payakumbuh ini kebanyakan adalah pendatang, dan hanya beberapa dari mereka yang merupakan warga lokal Payakumbuh,” terangnya.
Idris juga menyebutkan kalau nantinya gepeng yang terjaring razia akan di pulangkan kedaerahnya masing-masing, untuk gepeng yang berdomisili di Payakumbuh, dinas sosial tidak ingin lepas tangan dari tanggung jawab terhadap masalah PMKS.
“Artinya gepeng yang karena masalah sosial, akan dibina di dinas sosal terlebih dahulu, sedangkan gepeng yang terlibat putus sekolah ataupun putus kerja akan dibina di dinas ketenagakerjaan,” ujar Idris.
“Kita akan kembalikan gepeng ini ke Pemerintah Daerahnya masing-masing dan akan mengembalikan ke kampung halamannya masing-masing dengan surat perjanjian, bahwa mereka tidak akan kembali lagi ke Payakumbuh,” tambah Idris.
Dikatakan Idris, kalau gepeng nya orang Payakumbuh akan panggil orang tua atau saudaranya dan membuat surat perjanjian kalau dia tidak akan mengulang kembali, dan kita akan siap untuk memberikan pembinaan lebih lanjut.
“Bagaimanapun juga pemberdayaan manusia menjadi tanggung jawab dari pemerintah” pungkasnya. (humas)
Ket.Foto : Kadis Sosial Kota Payakumbuh, Idris.