HumasKominfo — Di Balai Panjang, ada anak umur belasan tahun sering mengamuk ke pihak keluarga dalam waktu tertentu. Akhirnya pihak keluarga melaporkan hal ini ke pihak Satpol PP Kota Payakumbuh. Hasil pemeriksaan diketahui anak tersebut ternyata mengamuk akibat pengaruh dari menghirup lem selama ini.
Berdasarkan laporan kelurahan dan RT setempat, setelah ditindak lanjuti, orang tua dari anak ini sudah angkat tangan membina anak tersebut. Akhirnya unsur Kelurahan menyerahkan ke pihak berwenang, dan melaporkan ke Satpol PP Kota Payakumbuh.
Satpol PP menindak lanjuti laporan lurah dan datang ke Kelurahan Balai Panjang pada Selasa (11/6). Pihak kelurahan meminta agar Satpol PP mencarikan jalan keluar dari masalah yang menimpa warganya ini. Karena anak tersebut menolak untuk ditenangkan oleh keluarga dan unsur kelurahan
“Akhirnya kami dari Satpol PP diminta untuk membawa anak tersebut untuk dilakukan pembinaan, Satpol PP meneruskan ke Institut Penerima Wajib Lapor (IPWL) GEMPA yang berada di Labuah Basilang, dan alhamdulillah sampai saat ini anak tersebut sedang dalam proses rehabilitasi berdasarkan persetujuan pihak keluarga,” ujar Kasatpol PP Devitra melalui Kabid Penegakan Perda, Syafrizal, diruang kerjanya, Rabu (12/6).
“Kita membujuk anak tersebut, lalu kita bawalah ke IPWL, kita juga berkoordinasi dengan BNN Kota Payakumbuh, BBN menyarankan agar anak tersebut harus dibawa ke IPWL untuk dilakukan rehabilitasi,” terangnya.
Dikatakan Syafrizal, “Kita tidak hanya menertibkan, tapi juga mencarikan solusi bagi orang tua atau unsur kelurahan yang ingin agar anaknya bisa dibawa untuk di bina dan di rehabilitasi kepada tempat yang memang mengurus masalah yang dihadapinya,” ujarnya.
Syafrizal mengajak masyarakat khususnya orang tua harus mengetahui kondisi anak, dan tidak malu dan menutup-nutupi apabila pihak keluarganya ada yang kedapatan kecanduan menghirup lem.
“Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satpol PP mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dialami oleh generasi remaja, apalagi kalau kenakalan remaja sudah membahayakan nyawa orang lain. Kita tidak ingin generasi yang akan datang hancur kalau tidak disikapi cepat,” tambahnya.
“Kalau ada anak-anak yang ingin di rehab, Satpol PP siap untuk menjembatani prosesnya ke IPWL untuk di rehabilitasi. Kedepannya kita akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran kelurahan di Kota Payakumbuh untuk menghidupkan palanta Kamtibmas, seperti Linmas dan menggelar ronda agar hal tersebut tidak terulang di kelurahan lain, ini tanggung jawab bersama, kita sudah melihat akibat dari kurangnya kepedulian masyarakat,” pungkasnya. (*)