Kenalkan SIKD, DPK Undang Sejumlah PD Ketemu ANRI

168

HumasKominfo — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Payakumbuh mengelar Sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) bagi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Acara berlangsung di Aula Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Payakumbuh, Selasa (25/6).

Dalam kegiatan ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Widarno sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi ANRI serta Harun Maulana sebagai Arsiparis ANRI.

Kegiatan bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi Kepala Perangkat Daerah tentang Pengelolaan Arsip yang benar dan mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu yang didukung dengan Sistem Informasi Kearsipan yang Andal.

Sosialisasi SIKD diikuti oleh 8 Perangkat Daerah (PD) dengan 6 (enam) peserta dari setiap Perangkat Daerah yaitu Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil, Dinas Koperasi dan UKM, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kantor Kesatuan Bangsa dan politik.

Dalam sambutannya Walikota Payakumbuh diwakili Asisten I Yoherman mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari ANRI yang telah memberikan pencerahan dan peningkatan pemahaman tentang kearsipan.

“Selamat datang kami ucapkan kepada Bapak Narasumber semoga merasa nyaman selama di Kota Payakumbuh terima kasih bersedia memberikan pencerahan sehingga kedepan kita semua dapat menata dan memelihara arsip yang menjadi tanggungjawab kita masing-masing,” ujar Yoherman

Yoherman juga mengatakan arsip merupakan bagian dari identitas bangsa, berperan sebagai salah satu sarana penyelamatan wilayah Negara dan simpul pemersatu bangsa.

“Arsip perlu diselamatkan sebagai bukti rekaman penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan untuk menyikapi kebijakan nasional dalam pengelolaan arsip tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Pemerintah Kota Payakumbuh,” Ucapnya.

Yoherman menyebutkan melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pengelola kearsipan di semua Perangkat Daerah.

“Kepada semua Perangkat Daerah yang mengikuti sosialisasi ini agar dapat menindaklanjutinya dengan menerapkan aplikasi SIKD secara baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)