Sekda Terima Dokumen Penetapan Calon Terpilih DPRD dari KPU Kota Payakumbuh

228

HumasKominfo — Setelah Penetapan calon terpilih yang telah dilakukan oleh KPU Kota Payakumbuh pada tanggal 22 Juli 2019 yang lalu, selanjutnya KPU Kota Payakumbuh pada hari Kamis (25 Juli 2019) menyambangi Kantor Walikota Payakumbuh untuk melakukan penyerahkan Dokumen hasil penetapan calon terpilih DPRD Kota Payakumbuh hasil Pemilu Tahun 2019.

Penyerahan tersebut dilakukan dengan berpedoman kepada PKPU No. 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon terpilih Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Surat KPU No. 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 17 Juli 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu 2019 yang menyatakan bahwa KPU/KIP Kabupaten/Kota segera mengusulkan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota guna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Penyerahan berkas ini diterima oleh Walikota Payakumbuh diwakili Sekda Rida Ananda dan Kepala KesbangPol Budi Permana, Kabag Umum Sekretariat DPRD beserta Kabag Pemerintahan Kota Payakumbuh. Mereka menyambut baik kedatangan Komisioner KPU Kota Payakumbuh yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal, SP didampingi oleh Komisioner lainnya dan juga Sekretaris.

Sekda Payakumbuh menyampaikan Apresiasi tinggi serta ucapan terima kasih kepada penyelanggara Pemilu serta segenap lapisan masyarakat untuk Pemilu 2019 yang sukses dan aman damai.

“Alhamdulillah, Tahapan Pemilu 2019 sudah selesai, Apresiasi dan terima kasih kepada Penyelenggara Pemilu, pihak-pihak terkait serta segenap lapisan masyarakat yang telah menjadikan Pemilu 2019 di Payakumbuh menjadi Pemilu yang sukses,lancar aman dan damai,” kata Rida.

Sekda juga mengucapkan selamat untuk para Anggota DPRD Payakumbuh periode 2019 hingga 2024 semoga amanah dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Terkait penyampaian berkas oleh KPU Payakumbuh ini, akan secepatnya disampaikan daftar nama calon terpilih anggota DPRD Kota Payakumbuh tersebut kepada Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk selanjutnya akan segera dilantik,” ujar Sekda. (*)