HumasKominfo — Kota Payakumbuh terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Penyakit Masyarakat (PEKAT), hal ini menyusul Deklarasi anti PEKAT yang digelar pada 5 November 2018 silam. Salah satunya melalui sosialisasi langsung ke masyarakat.
Jumat (26/7), Pemko bersama stakeholders terkait menggelar Sosialisasi bahaya PEKAT di Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat. Tema yang diangkat adalah “Melalui Sosialisasi Pemberantasan PEKAT Kita Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Umum Dengan Menyikat Habis PEKAT”.
Hadir sebagai narasumber Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Payakumbuh bersama Satpol PP, BNN Kota Payakumbuh, dan Ustad Hengky Otrio.
Camat Payakumbuh Barat L. Kefrinasdi diwakili oleh Sekcam mengatakan Pemko Payakumbuh komit untuk menjaga marwahnya sebagai Kota Anti Maksiat, Walikota Riza Falepi berpesan agar berbagai pemberdayaan dilakukan di tingkat terendah seperti kelurahan sampai ketingkat kota.
“Kita berharap, setelah diberi penguatan, masyarakat dapat mentransfer ilmu kepada anak-anak generasi muda dan keluarganya, sehingga kita menjadi satu langkah dalam menjaga kota kita dari kemaksiatan,” kata Camat.
Sementara dalam materinya, Sekretaris KPA Kota Payakumbuh Fahman Rizal menyebut PEKAT seperti pergaulan bebas dapat meningkatkan resiko tertular virus HIV/AIDS, ditekankan oleh Fahman jumlah penderita akan bertambah apabila seks bebas dibiarkan begitu saja.
“Perlu pengawasan dari kita semua, dan perlu juga dipahami kalau HIV/AIDS tidak ada obatnya, penderitaan seumur hidup akan dialami oleh orang yang mengidap virusnya, selain itu dapat menurunkan semangat hidup dan menyerang mental,” kata Fahman.
Sedangkan, Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra menyebut, Perda PEKAT sudah diperkuat di Kota Payakumbuh, berbagai penertiban juga telah dilakukan dalam patroli rutin yang digelar secara berkala, bahkan beberapa pengamanan berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat.
“Kesadaran masyarakat dalam menciptakan suasana kondusif di Payakumbuh nampaknya mengalami peningkatan, selain itu kita juga sudah melakukan sosialisasi Perda beberapa waktu lalu bagi unsur masyarakat dari 5 kecamatan selama 3 hari, mari bersinergi menjaga kota yang kita cintai,” kata Devitra
Dari BNN Kota Payakumbuh, Denni Ashar mennyampaikan materi tentang Narkoba dan bahayanya, sementara itu Ustadz Yongki Otrio menyampaikan materi tentang bagaimana generasi muda sejak dini harus diberi bekal pemahaman agama agar tidak terjerumus kedalam kemaksiatan. (*)