Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terkait APBD-P 2019

188

HumasKominfo — Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Payakumbuh, Rabu (31/7). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Suparman itu beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD-P 2019.

Kedelapan fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis kepada Pemko. Salah satunya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) melalui jubirnya Nasrul yang mengapresiasi kerja keras Pemko untuk menaikkan PAD Payakumbuh selama ini. Namun FPKS mengingatkan Pemko lebih mengoptimalkan lagi kegiatan-kegiatan keagamaan.

“Karena investasi utama itu adalah pendidikan dan budi pekerti yang luhur. Kami harap Pemko berupaya meningkatkan kegiatan agama seperti mendukung adanya rumah tahfiz satu per kelurahan,” ucap Nasrul.

Kemudian Fraksi PPP melalui jubirnya Edward DF mengharapkan Pemko lebih maksimal dalam perencanaan sehingga efektif dalam menentukan skala prioritas penganggaran khususnya pada pembiayaan daerah.

Sementara, Fraksi Bintang Nasdem melalui jubirnya Djafilus mengapresiasi Pemko yang lebih awal menyampaikan rancangan perubahan APBD 2019. “Ini lebih cepat dibandingkan tahun lalu. Semoga hasilnya juga lebih terukur sehingga 9 Agustus nanti bisa disahkan,” ujarnya.

Apresiasi Fraksi Bintang Nasdem bukannya tanpa kritik dan masukan. Djafilus mengingatkan agar Pemko melalui setiap OPD agar meningkatkan realisasi anggaran sehingga menuju akhir tahun tidak terkesan kejar tayang. Selain itu mendorong Pemko agar memberikan semangat kerja lebih kepada aparatur kelurahan khusunya dalam menggunakan Alokasi Dana Kelurahan (ADK).

“Soalnya kami lihat masih adanya semacam ketakutan dan was-was dalam pelaksanaan ADK. Kami dorong Pemko menanggulangi hal tersebut sehingga efek psikologis pada aparatur kelurahan tak ada lagi,” ucapnya.

Direncanakan, Pemko akan menjawab secara tertulis semua pandangan umum fraksi-fraksi tersebut pada Rapat Paripurna Jumat mendatang (2/8). (*)