Revisi Perda Maghrib Mengaji, DPRD Kampar Study Banding ke Payakumbuh

169

HumasKominfo — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kampar, Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Payakumbuh, Rabu (21/8). Rombongan dipimpin langsung Ketua Bapemperda Muhammad Ansar didampingi Wakil Ketua Dewi Hadi beserta 9 orang anggota Bapemperda.

Rombongan disambut Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi diwakili Asisten I Setdako Yoherman. Turut mendampingi Kabag Kesra Ul Fakhri, Kabag Hukum diwakili Prima Satria dan Rusda serta Kabid Kehumasan Diskominfo Irwan Suwandi.

Kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk tukar informasi terkait dengan pembahasan rencana Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan revisi terhadap Perda Nomor 2 tahun 2013 tentang Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji di Kabupaten Kampar.

“Kedatangan kami ke Payakumbuh untuk sharing informasi terkait program Magrib Mengaji di Payakumbuh, apalagi kami mendengar Payakumbuh memiliki program Kampung Al Qur’an,” ujar Ansar saat diwawancarai Humas.

Dikatakan, meski telah memiliki Perda terkait sejak tahun 2013, akan tetapi dalam tahap implementasi masih jauh dari yang diharapkan. “Makanya kami ingin merevisi Perda tersebut dan tukar informasi ke daerah yang pelaksanaannya sudah jauh lebih baik, seperti di Payakumbuh,” tambah Ansar.

Sementara, Asisten I Setdako Yoherman menyatakan Kota Payakumbuh sejak tahun 2008 telah menerapkan wajib baca tulis Al Qur’an bagi siswa dan calon pengantin di Kota Payakumbuh. Hal itu tertuang dalam Perda No. 10 tahun 2008.

“Setiap anak sekolah yang mau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi harus melampirkan sertifikat khatam Alqur’an dari TPA/TPQ. Termasuk juga calon pengantin harus bisa baca tulis Alqur’an dulu, kalau belum bisa, buku nikahnya kita tahan dulu,” ujar Yoherman.

Sementara Kabag Kesra mengungkapkan bahwa disamping adanya Perda tersebut, program keagamaan juga banyak dilakukan di Payakumbuh, baik yang bersifat fisik maupun. Hal itu ditujukan untuk menggairahkan semangat beragama.

“Pada momen tahun baru kemarin, praktis tidak ada petasan yang meledak di Kota Payakumbuh. Ini merupakan buah dari pembinaan berkala yang kita berikan pada pengurus dan remaja masjid se Kota Payakumbuh terkait pemahaman keagamaan,” ujar Ul Fakhri.

Terkait keberadaan Kampung Alqur’an di Kanagarian Payobasung, Kabag Kesra mengaku disamping pembinaan dan monitoring langsung kelapangan melalui perangkat kelurahan, pihaknya juga memberi dukungan dalam bentuk penganggaran.

“Tahun ini kita anggarkan sekitar 120 juta untuk program kampung Alqur’an di Nagari Payobasung. Disamping untuk monitoring program, dana tersebut juga untuk membangun infrastruktur pendukung.  Kedepan kita berharap akan tumbuh kampung-kampung Alqur’an baru di Payakumbuh,” pungkas Ul Fakhri. (*)