Terima Tim Verifikasi STBM Award, Wawako : Payakumbuh Harus Jadi Contoh Nasional

161

HumasKominfo — Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz menerima kunjungan Tim Verifikasi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award tahun 2019, bertempat di Ruang Randang, Lt.II ex Lapangan Poliko Balaikota Payakumbuh, Kamis (29/8).

Sebagai bentuk Apresiasi untuk Kabupaten/Kota yang sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Kementerian Kesehatan menyelenggarakan pemberian penghargaan STBM Award ke II tahun 2019. Kota Payakumbuh merupakan satu dari dua Kota/Kabupaten di Sumatera Barat yang berhasil meraihnya.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang di berikan dalam menjaga prestasi yang sudah diraih.

“InsyaAllah dengan penilaian tim yang datang ke Payakumbuh, kita dua dari 19 Kota/Kabupaten yang ada di Sumatra Barat juga mengapresiasi bapak ibu semuanya atas dukungan yang sudah diberikan untuk menjaga prestasi-prestasi yang sudah kita buat,” ucapnya.

Erwin Yunaz juga menyampaikan bahwa Kota Payakumbuh masih bisa melakukan banyak hal dan inovasi-inovasi.

“Disini inovasi-inovasi yang selalu kita lakukan di Kota Payakumbuh InsyaAllah berdampak pada program-program nasional. Harapnya kedatangan bapak ibu juga bisa memberikan pesan ke pusat bahwa kita masih bisa melakukan banyak hal. Salah satu inovasi kita dalam memperbaiki sanitasi kita juga memperbaiki area sungai,” katanya.

Penilaian dilaksanakan tanggal 27-30 Agustus yang di nilai oleh tim verifikasi yaitu Tim Penilai 1 yaitu Hony Irawan dari Urban Sanitation Development Program (USDP), Tim Penilai 2 yaitu Didi Untung Wijayadi (Bina Pembangunan daerah Kementerian Negeri), Pendamping yaitu Suzana Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar Kementerian Kesehatan (PASD) dan Tim Peliputan yaitu Puskomlik.

Kota Payakumbuh juga telah memiliki sejumlah regulasi daerah yang terkait Sanitasi. Misalnya tertuang dalam Peraturan daerah nomor 9 tahun 2013, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, peraturan Walikota Payakumbuh nomor 92 tahun 2013 tentang jenis rencana/kegiatan yang wajib memiliki dokumen lingkungan hidup, Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.

Adapun Sanitasi Total Berbasis Masyarakat mempunyai lima pilar,yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengamatan Sampah Rumah Tangga (PS-RT) dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT)

Untuk itu, Erwin Yunaz selaku Wakil Walikota Payakumbuh menaruh harapan besar Kota Payakumbuh menjadi contoh Nasional.

“Harapannya adalah menjadi contoh Nasional, karena memang dari 530 Kota/Kabupaten ternyata belum 10% yang melakukan hal yang segnifikan. Untuk itu mari kita wujudkan Kota Payakumbuh menjadi kita yang sejahtera dan layak untuk masyarakat maju ke depan. Mari kita jaga apa yang sudah ada dan kita tingkatkan lagi prestasi-prestasi,” pungkasnya.(*)