Hamdi Agus Jabat Ketua Sementara DPRD Kota Payakumbuh

169

HumasKominfo — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Payakumbuh, Hamdi Agus ditetapkan sebagai ketua sementara DPRD Kota Payakumbuh. Ia didampingi oleh anggota DPRD dari Partai Gerindra, Wulan Denura sebagai wakil ketua sementara.

Hal itu diketahui setelah dilakukannya pelantikan terhadap 25 anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024 di Kantor DPRD Payakumbuh, Senin (02/09). Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Payakumbuh, Indah Wastukencana Wulan.

Dari 25 anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut, 15 orang merupakan incumbent, yaitu Wulan Denura, Maharnis Zul, Ismet Harius, Suparman, Ahmad Zifal, Mawi Etek Arianto, Ahmad Ridha, Heri Iswandi Dt Rajo Muntiko Alam, Alhudri, Syafrizal, Aprizal M, Yendri Bodra Dt Parmato Alam, Edward DF, Yanuar Gazali, dan Nasrul.

Sembilan lain merupakan muka baru, yaitu Zainir, Hamdi Agus, Yernita, Mesrawati, Sri Joko Purwanto, Wirman Putra, Armen Faindal,
Opet Nawati, dan Fahlevi Mazni. Sedangkan satu anggota lain, yaitu Mustafa merupakan anggota DPRD periode 2009-2014 yang kembali mendapat mandat dari warga Payakumbuh untuk periode kali ini.

Ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus menyebut, ia bersama rekan-rekan di legislatif akan bekerja untuk membantu Pemko Payakumbuh demi mempercepat pembangunan di daerah tersebut.

“Kami akan mempercepat pengesahan Perda yang ada untuk kelancaran pembangunan di Kota Payakumbuh,” katanya.

Sementara Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi meminta kepada anggota legislatif yang sudah diberikan kepercayaan oleh warga Payakumbuh untuk bisa bekerja sama dengan eksekutif.

“Mudah-mudahan kita mampu bekerjasama membangun percepatan Payakumbuh sebagai mitra eksekutif. Jadi kita tidak saling membelakang punggung,” pungkasnya. (*)