HumasKominfo — antisipasi dampak bencana angin puting beliung yang kerap melanda Kota Payakumbuh, Walikota Riza Falepi memerintahkan perangkat daerah terkait, utamanya Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD untuk menebang pohon pelindung terkategori tua dijalan-jalan utama kota.
“Saya sudah perintahkan kepada Kadis terkait untuk segera melakukan aksi penguranban resiko bencana angin puting beliung, alhamdulillah tim sudah mulai bekerja,” tutur Walikota Riza Falepi saat dihubungi Humas, Jumat (27/9).
Dikatakan, sebelum pohon pelindung tua ditebang dilakukan penggantian pohon pelindung baru dulu. “Sebelum pohon pelindung tersebut di tebang, kita disisipkan dulu pohon pelindung baru di antara pohon pelindung yang akan di tebang,” terang Walikota Riza Flepi.
Sementara, Kadis Lingkungan Hidup melalui Sekretaris Syamsurial mengatakan wilayah rawan bencana pohon pelindung tumbang meliputi di seputaran jalan-jalan protokol kota Payakumbuh seperti jalan Soekarno Hatta, Imam Bonjol, Hamka dan jalan Soedirman sampai ujung batas kota.
“Dalam Perwako terkait pohon pelindung di Kota Payakumbuh tersebut berisi tentang pohon pelindung yang ditebang adalah yang hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota seperti sepanjang jalan utama dan jalur hijau serta dalam taman kota,” terang Syamsurial.
Ditambahkan, untuk pohon pelindung yang berada di dalam pekarangan kantor, sekolah maupun pekarangan komplek atau rumah warga maka itu menjadi tanggung jawab dari pihak warga terkait.
“Tapi jika ada permintaan dari warga yang menginginkan pohon pelindung yang masuk kategori diluar tanggung jawab Pemko, maka dapat dibantu Pemko, namun akan dikenakan biaya/denda.
Syamsurial berharap kepada seluruh masyarakat kota Payakumbuh agar tidak latah atau melakukan penebangan pohon langsung atau membakar pangkal pohon sehingga mengakibatkan pohon pelindung tersebut rusak dan berakibat terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti waktu lampau. (*)