Walikota Payakumbuh Minta DPRD Baru Tuntaskan “PR” DPRD Lama

151

HumasKominfo – Walikota Payakumbuh, Riza Falepi menitipkan sejumlah Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum disahkan DPRD periode 2014-2019 untuk disegerakan pembahasannya oleh DPRD periode 2019-2024 yang telah memiliki unsur pimpinan defenitif.

Hal itu disampaikan Riza Falepi, setelah menghadiri pengukuhan tiga unsur pimpinan DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024 yang menetapkan Hamdi Agus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku ketua, selanjutnya Wulan Denura dari Partai Gerindra dan Armen Faidal dari Partai Demokrat selaku wakil ketua I dan II.

Seperti diketahui, DPRD Payakumbuh periode 2014-2019 masih menyisakan sejumlah Ranperda yang belum disahkan, diantaranya Perda PDAM, Perubahan Tata Ruang, surat pemerintah berbasis elektronik (SPBE), dan ketahanan pangan.

“Saya berharap DPRD bisa bersegera membahas beberapa Perda yang masih belum tuntas itu. Kalau perlu pembahasan dengan kami (Pemerintah Daerah), kami bersedia membahas,” kata Riza Falepi, Selasa (08/10).

Lebih lanjut, ia meminta kepada DPRD daerah tersebut untuk memprioritaskan pembahasan Perda yang belum tuntas itu. Karena keberadaan Perda itu cukup dibutuhkan warga Payakumbuh.

“Bagi kami semua Perda itu prioritas, tinggal bagaimana kita bicara menuntaskan tugas-tugas ini. Kalau ini tidak berjalan, kita masih bisa bekerja tapi tidak maksimal,” jelasnya.

Hamdi Agus selaku ketua defenitif DPRD Payakumbuh mengaku akan berupaya bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan beberapa Ranperda yang belum tuntas dibahas oleh DPRD periode sebelumnya.

“Ini bukan pekerjaan mudah. Kami mohon dukungan dari seluruh anggota DPRD, eksekutif, dan seluruh tokoh masyarakat untuk bisa menuntaskan pekerjaan yang tentunya memberikan dampak positif terhadap warga,” katanya.

Setelah dikukuhkan sebagai ketua defenitif DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus menyebut, pihaknya akan langsung membentuk alat kelengkapan dewan.

“Kita akan menggelar paripurna untuk membahas agenda dewan ke depan. Diantaranya tentu Ranperda yang belum tuntas ini,” pungkasnya. (*)