HumasKominfo — Walikota Payakumbuh Riza Falepi melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah melakukan pembentukan gugus tugas penghematan energi dan air disetiap gedung pemerintahan di Kota Payakumbuh.
Pembentukan gugus tugas ini mengacu kepada Intruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang penghematan energi, dan keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor : 188.4/52/EKTL/DESDM-2018 tentang penghematan energi dan air, serta dilanjutkan surat keputusan walikota Payakumbuh Nomor : 005/700/Pereko-Pyk/2018 tanggal 7 september 2018 tentang penghematan energi dan air.
Hal itu diungkap Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah kota Payakumbuh Arif Siswandi dalam srbuah rapat koordinasi di aula Randang lantai 2 Balaikota ex. Poliko, Jumat (11/10).
Dilanjutkan, “Melalui kegiatan rapat koordinasi (rakor) ini, kami berharap bisa dijadikan sebagai momentum dalam pembuatan laporan penghematan energi dan air serta pembentukan gugus tugas hemat energi dan air di masing-masing instansi,” katanya.
Dijelaskan dia, energi dan air merupakan kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari, ketersediaan energi dan air khususnya air bersih sangat terbatas, sedangkan kebutuhan energi dan air bersih terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan meningkatnya jumlah penduduk dan masyarakat yang sejahtera.
Pemerintah sebagai pelopor hemat energi dan air harus segera berbenah dan menyiapkan diri, di mana setiap instansi pemerintah harus membuat laporan penghematan energi dan air yang dikoordinir oleh Sekretariat Daerah.
Dan setiap instansi harus memiliki gugus tugas sehingga kantor pemerintah bisa menjadi contoh dan sebagai pelopor dalam konservasi energi dalam melakukan penghematan energi dan air.
Sekretaris Daerah kota Payakumbuh Rida Ananda, mengatakan atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyambut positif kegiatan rapat koordinasi gugus tugas air dan energi di kota Payakumbuh, yang akan membawa dampak positif khususnya kepada para peserta rakor dengan harapan semua peduli terhadap kelestarian energi di lingkungan sekitar.
“Energi merupakan aset berharga bagi masa depan, dengan pemanfaatan yang bijak dan optimal, maka energi akan memberikan manfaat yang maksimal, namun tidak hanya sekedar memanfaatkan energi saja, tetapi juga dituntut untuk bisa melakukan penghematan energi,” katanya saat menyampaikan pernyataan tertulis Walikota Payakumbuh Riza Falepi.
Menurut dia, penghematan energi atau konservasi energi adalah tindakan mengurangi jumlah penggunaan energi, penghematan energi dapat dicapai dengan penggunaan energi secara efisien sehingga dapat menyebabkan berkurangnya biaya serta meningkatnya nilai lingkungan, keamanan dan kenyamanan.
Selain itu, penghematan energi merupakan bagian penting dari mencegah atau mengurangi perubahan iklim dan juga memudahkan digantinya sumber-sumber tak dapat diperbaharui dengan sumber-sumber yang dapat diperbaharui.
Adapun peserta rakor terdiri dari seluruh perwakilan setiap instansi pemerintahan daerah kota Payakumbuh. (*)