Selaraskan Beban Kerja ASN dengan Tunjangan, Pemko Kenalkan Aplikasi Sinjab

126

Balaikota — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Sinjab Tahun 2019. Acara berlangsung di Aula Ngalau Indah Lt.III Balaikota ex. Lapangan Poliko, Jumat (8/11) kemarin. Hadir membuka acara Sekretaris Daerah diwakili Asisten III Setdako Amriul.

“ASN Pemko Payakumbuh harus update dalam dunia digital pada saat ini, nantinya kalau tidak update maka kita akan tertinggal,” ujar Amriul saat membacakan sambutan Walikota Payakumbuh.

Dilaksanakannya Sosialisasi Sinjab
kali ini berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan.

“Salah satu penyebab belum terwujudnya profesionalisme ASN secara maksimal antara lain, masih adanya kesenjangan yang dimiliki ASN dengan bidang tugas jabatan yang didudukinya, oleh karena itu diperlukan penyusunan analisis jabatan dan evaluasi jabatan,” ucapnya.

Dikatakan, kedepan melalui Aplikasi Sinjab ini, evaluasi terhadap Anjab dan ABK yang telah di input ke Aplikasi Sinjab dituangkan ke dalam aktivitas harian yang nantinya digunakan untuk mengisi aplikasi untuk pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu dan memudahkan perangkat daerah dalam melakukan manajemen organisasi terutama tata kerja dan pembagian tugas pokok serta fungsi dan uraian tugas yang lebih jelas,” tuturnya.

Sementara itu Kadis Kominfo diwakili Kasi Aptika Rafles Susandi dalam paparannya menjelaskan sosialisi Sinjab ini bertujuan untuk mengukur dan menghitung beban kerja setiap unit kerja dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas serta meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, proporsional dan rasional. (humas)