Gandeng Balai Bahasa, Diskominfo Suluh Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang

230

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh bekerjasama dengan Balai Bahasa Sumatra Barat gelar penyuluhan penggunaan bahasa media luar untuk awak media dan percetakan yang ada di Kota Payakumbuh di Ruang Ampangan, Balaikota Payakumbuh Senin (18/11).

Penyuluhan ini dilaksanakan selama tiga hari, tanggal 18 sampai 20 November 2019 tujuannya supaya kita bisa berbahasa indonesia yang baik dan benar dan kesalahan-kesalahan penggunaan bahasa Indonesia di media luar tidak terjadi lagi.

“Melalui penyuluhan ini kita berharap tidak lagi ada kesalahan dalam bahasa Indonesia di media luar ruang,” kata Kepala Balai Bahasa Sumbar yang diwakili oleh Wahyudi.

Sementara itu Kepala Diskominfo Kota Payakumbuh Jhon Kenedi dalam sambutannya mengatakandemgan adanya penyuluhan ini dapat memberikan pencerahan bagi teman-teman media dan percetakan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Mungkin selama ini kita salah dalam pengejaan kata-kata dalam bahasa Indonesia, dan setelah ini diharapkan kita dapat memahami cara pengejaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujarnya.

Dijelaskan, sebagai wartawan dan pekerja percetakan, penulisan dan pengejaan bahasa Indonesia yang kurang tepat akan membuat makna dan artinya berbeda, dan pesan yang kita sampaikan tidak tersampaikan kepada masyarakat.

“Kalau salah dalam penulisan dan pengejaan bisa-bisa penerimaan oleh masyarakat akan salah arti,” jelasnya.

Ditambahkan, “Diharapkan setelah penyuluhan ini tidak ada lagi kesalahan dalam pengejaan dan penulisan, dan dapat memberikan pencerahan bagi teman-teman media,” pungkasnya. (Humas)