Payakumbuh — Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh di lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Jumat (6/12).
Kepala Diskominfo Kota Payakumbuh Jhon Kenedi atau yang akrab disapa JK mengatakan, sebanyak 56 pegawai Diskominfo Kota Payakumbuh hari ini menjalani tes urine. Jika laporan dari pihak Badan Narkotika Nasional( BNN) Kota Payakumbuh menyebut ada pegawainya yang terindikasi penyalahgunaan obat terlarang, maka pegawai yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas.
“Saya berharap semua pegawai di lingkup Diskominfo hasilnya negatif. Namun jika ada yang terindikasi maka kita akan tindak sesuai aturan,” ucap JK
Dikatakan JK, Pemeriksaan tes urine ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Ini dilakukan agar semua pegawai di Diskominfo dapat diperiksa apakah ada indikasi penyalahgunaan obat terlarang atau tidak.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh AKBP Sarminal diwakili oleh Kasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat Indra Yulita menjelaskan kegiatan tes urine ini sebagai cara mencegah dan mengingatkan para ASN untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Alhamdulillah tes urine yang diadakan Di Diskominfo hari ini berjalan lancar, Kami berharap di waktu yang akan datang bisa lebih banyak lagi dilakukan tes urine terhadap seluruh ASN Kota Payakumbuh,” ucapnya.