Payakumbuh – Semakin dekatnya pergantian tahun baru masehi, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengadakan pesta malam pergantian tahun baru yang dapat mengundang maksiat, hura-hura, pesta kembang api dan sebagainya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Sesuai dengan Himbauan Wali Kota Payakumbuh nomor 451/42/Wk-Pyk/2019, tentang pergantian tahun baru di Kota Payakumbuh,” kata Kabag Kesra Ulfakhri, Kamis (18/12).
Dijelaskan, Himbauan ini sudah dimulai dari tahun lalu, dan Payakumbuh merupakan daerah pertama di Sumatra Barat yang mengeluarkan himbauan ini, hal ini untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Payakumbuh.
“Semuanya demi kenyamanan umat Nasrani untuk beribadah dengan tenang, tanpa ada gangguan bunyi petasan dan lain sebagainya,” terangnya.
Dihimbau kepada seluruh pengelola cafe, tempat hiburan serta tempat rekreasi agar beroperasi seperti biasa dan tidak mengadakan kegiatan khusus terkait malam pergantian tahun.
“Pemko Payakumbuh akan melakukan razia dimalam pergantian tahun, dan kalau kedapatan akan dikenakan sanksi karena melanggar Perda Ketertiban Umum,” ucapnya.
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi berpesan tidak usah terlalu bereforia, isilah malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat, sebab masih banyak hal positif yang bisa kita lakukan.
“Di ulang tahun Kota Payakumbuh yang ke 49 ini mari kita perkuat iman dan taqwa kita menuju Payakumbuh Menang,” pungkas Wali Kota Payakumbuh. (Humas)