DPRD Gelar Hearing Dengan Pemangku Adat 10 Nagori

241

Payakumbuh — Komisi A DPRD Kota Payakumbuh hearing dengan LKAAM, Ketua KAN 10 Nagari, 3 orang Bundo Kanduang per 10 Nagari se Kota Payakumbuh di Aula Rapat DRPD, Senin (23/12).

Ketua DPRD Hamdi Agus yang membuka acara bersama anggota Komisi A, Sri Joko Purwanto, Aprizal, Zanir, Nasrul, Wirman Putra, dan Yanuar Gazali, turut mendampingi Sekwan Elvi Jaya bersama Kasubag Humas Wengki.

Hamdi Agus menyebut peran Lembaga Adat dalam pembangunan dan pemerintahan sangat strategis dan penting, dimana aspirasinya merupakan salahsatu prioritas di dewan.

“Segala masukan dari Lembaga Adat yang datang adalah amanah bagi kami dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat, perlu dijalin komunikasi yang baik,” ujarnya

Wakil LKAAM Kota Payakumbuh Dt. Tan Mamak Nan Kayo menyampaikan harapan terhadap kebijakan dewan yang menguatkan lembaga agar jangan putus. Disamping itu, berbagai prestasi di Payakumbuh harus ditingkatkan dan dipertahankan.

“Dari tahun ke tahun kita mengharapkan peningkatan anggaran, dalam rangka menguatkan anak Nagari,” katanya.

Sementara itu, Nasrul mengatakan DPRD memiliki keinginan bersama untuk penguatan kepada keberadaan niniak mamak dan bundo kanduang, dengan kebijakan yang

“Kami sebagai anak kemenakan siap diperintah oleh niniak mamak dan bundo kanduang yang didahulukan selangkah, dan ditinggikan serantiang,” katanya.

DPRD Kota Payakumbuh mendapatkan apresiasi dari para Ketua KAN, mereka menyebut DPRD sangat memperhatikan lembaga adat di Payakumbuh, harapan besar Kepada DPRD untuk merangkul dan memperjuangkan adat minangkabau di Payakumbuh.

“Semoga ‘adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah’ tetap eksis di kota kita, kami dari LKAAM dan KAN berat memperjuangkan aspirasi ini, namun kami berharap nanti ada pelatihan adat untuk generasi muda dalam menguatkan anak kemenakan kita,” kata Ketua KAN Tiaka, Dt Pobo.

“Dana hibah untuk membangun balai untuk kegiatan adat anak nagori, setelah itu harapan kita KAN diberikan insentif oleh Pemko Payakumbuh, setelah itu terkait hukum di nagari kami juga ingin memiliki hak untuk menerapkannya di wilayah masing-masing,” timpal Ketua KAN Aua Kuniang.

Sementara dari Bundo Kanduang menyampaikan agar DPRD memberdayakan Nagari dengan Perda Bundo Kanduang, lalu menganggarkan tempat atau kantor bagi Bundo Kanduang agar dapat menjalankan fungsi secara maksimal. (Humas)