esuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 bahwa setiap pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diwajibkan untuk menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) yang digunakan sebagai arahan kebijakan pembangunan dan pengembangan di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Agar penyusunan RP3KP sesuai dengan arahan regulasi dan tujuan yang telah ditetapkan, pemerintah kota Payakumbuh melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar rapat teknis kelompok kerja (pokja) PKP di Aula Rapat Lantai II Bappeda, Jln. Rasuna Said Kubu Gadang, Payakumbuh Timur, Selasa (17/7).
Walikota yang dihadiri Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Edvidel Arda mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting karena karena dokumen RP3KP merupakan “grand design” dan skenario jangka panjang dalam penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, sehingga akan diperoleh penataan perumahan dan kawasan permukiman yang tertib, berkelanjutan dan terpadu di kota Payakumbuh, ” ujar Edvidel.
Kemudian Edvidel menambahkan,
“Untuk itu, kepada para peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, ” lanjutnya kemudian.
Sementara itu, kepala Dinas PKP, Martha Minanda menyebutkan bahwa pokja sangat berperan sebagai wadah koordinasi ad hoc penyusunan program/kegiatan, kebijakan, pelaksanaan dan monev.
“Keberadaan pokja PKP ini sangat penting. Melalui kontribusi Pokja bagi sektor perumahan telah terjadi peningkatan alokasi APBD sebesar 30%, selain itu data program sejuta rumah dan pendataan perumahan senantiasa terpantau dan terupdate, serta program dan kegiatan bidang perumahan di daerah menjadi lebih variatif sehingga koordinasi pusat dan daerah juga menjadi lebih baik, ” papar Martha.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala dinas PKP Prov. Sumbar, Usra Deni dan diikuti oleh seluruh elemen yang terlibat dalam pokja PKP diantaranya kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Direktur PDAM, Kepala Cabang PLN, Kepala Cabang Telkom, Pimpinan Cabang Bank Nagari, LPPM pada sekolah tinggi teknologi Payakumbuh (STTP), hadirin dan undangan lainnya.
Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kadis PKP kota Payakumbuh, Martha Minanda dan tim pendamping penyusunan RP3KP dari Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) perumahan provinsi Sumatera Barat.