Respon Cepat Aspirasi Warga, Wako Riza Falepi Pimpin Razia Pekat

276

Payakumbuh — Wali Kota Riza Falepi turun langsung bersama Satpol PP Payakumbuh dalam penertiban kafe-kafe yang terindikasi berbau maksiat serta kafe yang dikabarkan warga memiliki wanita penghibur, Minggu (19/1) dini hari.

Hal ini dilakukan Wako Riza tidak hanya sebagai bentuk jawaban atas permintaan dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh yang membentangkan sebuah baliho besar di pagar halaman Mesjid Ansharullah pusat kota pada Sabtu (18/1) petang, yang berisikan pesan kepada pemerintah kota agar segera menertibkan dan menutup kafe kafe yang terindikasi maksiat dan tidak memiliki izin.

“Ini merupakan respon cepat kita atas aspirasi warga, serta sudah menjadi bagian dari komitmen kita juga sejak Payakumbuh mendeklarasikan diri sebagai kota anti penyakit masyarakat (pekat), 5 November 2018 lalu,” kata Riza Falepi.

Walikota dua periode itu didampingi Sekdako Rida Ananda beserta Kasatpol PP Devitra memimpin tim pada malam itu, hasilnya dua buah kafe yang terindikasi memiliki wanita pemandu karaoke serta berbau maksiat yakni Kafe Beranda serta Kafe Tambak Indah langsung diperintahkan untuk disegel.

Kepada pemilik, Wako Riza Falepi langsung mengatakan kedua kafe tersebut disegel dan tidak boleh beraktifitas lagi mulai malam itu juga. Dan Wako Riza memerintahkan Satpol PP untuk segera menyegel dan mencabut izin operasional kafe-kafe dan tempat hiburan lain seperti yang berada di bawah Mall pusat perbelanjaan Kota Payakumbuh serta Kawasan Simpang Benteng, karena terindikasi berbau maksiat.

“Penyegelan itu secara resmi akan dilakukan pada Senin, 21 Januari 2020,” kata Kasatpol PP Devitra.

Selain melakukan penyegelan kepada kafe berbau maksiat dan melanggar aturan, razia itu juga menjaring dan mengamankan 4 wanita malam tanpa identitas.

Secara tegas, Riza Falepi mengatakan kegiatan ini murni menjawab aspirasi warganya. Bahkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saja diurusi apalagi yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.

“Kalau ada yang mengkaitkan dengan politis, biarlah masyarakat yang menilai. Kita juga harapkan dukungan dari aparat penegak hukum. Kalaupun ada kafe-kafe tersebut yang disinyalir “dibekingi” oknum aparat, kita akan sampaikan ke pimpinannya. Karena sudah beberapa kali razia sebelumnya, yang tertangkap orangnya itu-itu juga,” pungkas Wako Riza.

Riza Falepi disambut keluarga almarhum dan warga setempat di rumah duka, tepatnya di Jorong Aia Randah, Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (17/1) malam.

Almarhum Doni wafat diusia 42 tahun dan meninggalkan dua orang anak yaitu Bima Indra Pratama yang masih duduk dibangku SMP serta Bintang Indra Prameisya masih sekolah PAUD, dan seorang istri atas nama Fatmawati. Sehari-harinya sebagai petugas kebersihan di bidang pertamanan Dinas LH Kota Payakumbuh.

Riza Falepi didampingi Sekretaris Daerah, Rida Ananda, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dafrul Pasi, menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya Doni, pada saat hari kejadian kebetulan Riza sedang berada di luar kota.

“Kami waktu itu langsung tugaskan Bapak Wawako Erwin Yunaz dan Sekda Rida Ananda untuk mendampingi hingga ke prosesi pemakaman almarhum Doni,” kata Riza Falepi.

Wafatnya Doni sebagai THL, walaupun bukan PNS kata Riza, bentuk pertanggungjawaban dari Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemko Payakumbuh tetap diuruskan dan diserahkan kepada ahli warisnya.

“Dari jasa raharja sudah dikirim ke rekening istri almarhum sebesar Rp. 50 juta, dan kita sedang menguruskan klaim BPJS-nya. Kemudian santunan kematian, biaya penguburan, dan pihak keluarga juga diberikan penerimaan berkala sejumlah Rp. 500 ribu selama 24 bulan dan beasiswa untuk satu orang anak diberikan secara berkala sampai anaknya tamat kuliah,” kata Riza Falepi.

Di sisi lain, Riza Falepi dan seluruh jajaran Pemko Payakumbuh juga berinisiatif untuk mengumpulkan sumbangan untuk membantu meringankan beban keluarga almarhum.

“Alhamdulillah sumbangan yang terkumpul sebanyak Rp 26.563.100 dari iuran kami bersama jajaran Pemko Payakumbuh,” kata Riza Falepi.

Riza berpesan jaminan dan bantuan yang diserahkan kepada ahli waris, agar digunakan sebaik-baiknya dan jangan disalahgunakan. Mudah-mudahan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Meskipun pengurusan klaim asuransi almarhum belum selesai semuanya,  Pemko Payakumbuh, sebut Riza akan mengurusinya sampai selesai.

“Kiranya apa yang kami serahkan hari ini dapat menjadi pengobat kesedihan pihak keluarga dan membantu meringankan beban anak yatim dari keluarga yang ditinggal oleh sang suami dan sekaligus ayah,” pungkas Riza.