Konter Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh mulai dibanjiri warga yang ingin mengganti Surat Keterangan dengan KTP-el. Dari pantauan, Selasa (4/3), ada sekitar 40 hingga 50 orang dilayani setiap hari di Konter Disdukcapil.
Dari semua layanan itu antara lain Surat Pindah, Perekaman, hingga Cetak KTP-el. Rata-rata setiap warga yang dilayani dengan cukup cepat, hanya selama 5-10 menit urusannya selesai. Karena instruksi Wali Kota Riza Falepi untuk memangkas birokrasi dan memberikan layanan optimal kepada warga.
Terkait pencetakan KTP-el, beberapa waktu lalu untuk sementara masyarakat yang ingin membuat KTP, menerima Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil karena blanko KTP-el habis.
“Kita mengeluarkan Surat Keterangan karena blanko habis di akhir tahun, sampai dengan pertengahan Januari blanko KTP-el sudah ada kembali setelah kemarin ada aba-aba dari pusat, dari dirjen menginstruksikan untuk menjemput blanko KTP-el, kita menerima 4000 blanko dan beberapa warga sudah mulai mengurusnya di MPP Balaikota,” kata Kadisdukcapil Yunida Fatwa.
Sekarang blanko yang tersedia kira-kira sudah dibawah 3000an, Pemko Payakumbuh berharap dan menghimbau warga untuk segera menukar Suket dengan KTP-el di konter layanan Disdukcapil di MPP.
“Ada 2000 lebih Suket yang telah dikeluarkan, warga yang menerima Suket itu sudah diberitahu melalui petugas kepada warga untuk melakukan penggantian segera, dan kita himbau warga untuk aktif mengurus surat-surat kependudukannya, karena Suket hanya berlaku selama 6 bulan,” kata Yunida Fatwa.