KK Pakai Tanda Tangan Elektronik, Warga Diminta Urus Penggantian Ke Kantor Disdukcapil Ibuh

345

Payakumbuh — Guna memangkas birokrasi dan menghindari pemalsuan, Pemerintah Kota Payakumbuh mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.

Tanda tangan yang awalnya masih manual oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh digantikan dengan QR code yang sangat sulit untuk dipalsukan.

Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Tanda Tangan Elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi atas identitas penanda tangan dan keutuhan dan keautentikan Informasi Elektronik,” kata Kadisdukcapil Yunida Fatwa, Senin (2/3).

Dengan penggunaan tanda tangan digital ini maka diharapkan ke depannya pelayanan dokumen kependudukan akan lebih mudah dan cepat. Setiap orang yang membutuhkan tanda tangan kepala dinas, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, tidak lagi tergantung pada kehadiran kepala dinas di kantor.

Yunida Fatwa juga menyebutkan, sekarang di dalam KK, ada informasi baru yang dimasukkan seperti tanggal perkawinan dan golongan darah. Sehingga masyarakat dihimbau untuk segera melakukan penggantian kepada KK lama yang masih bertanda tangan manual menjadi KK bertandatangan Elektronik.

“Masyarakat bisa memperbaharui KK mereka di kantor Disdukcapil di Ibuh,” kata Yunida Fatwa.