Payakumbuh — Kenaikan pangkat guru dan tenaga struktural di periode April 2020 mencapai 185 orang di Payakumbuh. 1 orang naik pangkat ke golongan 4c, 28 orang naik pangkat ke golongan 4b, 6 orang naik pangkat ke golongan 4a, dan 150 orang berada dalam golongan 3.
Angka ini adalah angka tertinggi sejak tahun 2016, yang hanya 68 orang saja. Hal ini disebabkan selain dorongan kuat oleh dinas dan tim agar guru melakukan penelitian, tingkat kesadaran dari insan pendidikan di Payakumbuh membuat angka kanaikan pangkat meningkat drastis.
“Dalam Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2009 telah diatur kebutuhan angka kredit guru untuk kenaikan pangkat dan jabatannya, sehingga guru sekarang dapat naik jabatan dengan mengikuti regulasi yang sudah ada dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, disamping itu, kerja sama tim penilai juga mempengaruhi agar kenaikan pangkat tenaga pendidik itu sesuai dengan kriteria penilaian,” kata Kepala Dinas Pendidikan Drs. AH Agustion didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Rina Susanti, S. Kom., serta Staf Meri Deswati dan Syafril saat ditemui di kantornya, Selasa (24/3).
Agustion mengatakan syarat untuk naik pangkat tidak susah, hanya saja harus ada kemauan tenaga pendidik tersebut menuangkan tulisan hasil penelitiannya ke dalam sebuah karya ilmiah yang merupakan salah satu syarat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Diharapkan dengan kemudahan kenaikan pangkat ini, tenaga pendidik lain dapat mengikuti jejak rekan-rekannya, apabila ada kendala di lapangan mereka bisa berkonsultasi dengan tim dinas pendidikan. “Kita berharap dengan banyaknya tenaga pendidik yang naik pangkat, maka kesejahteraan dan tunjangan mereka juga akan meningkat juga, tentu akan berpengaruh kepada output pendidikan kedepannya,” pungkas Agustion.