Payakumbuh — Layanan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh di Balai Kota yang hadir sejak 21 Juli 2020 lalu semakin diminati warga.
Ini merupakan inovasi pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Polres Kota Payakumbuh demi membahagiakan masyarakat Kota Randang itu dengan menyiagakan Mobil SIM Keliling Polres di halaman belakang balai kota.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Harmayunis kepada media, Kamis (6/8), mengatakan pelayanan ini ada pada hari Senin hingga Jumat, dibuka pukul 8 pagi hingga 12 siang. Meski singkat, namun sejak dibukanya layanan ini, banyak warga yang memilih mengurus perpanjangan SIM ke MPP, mereka tak harus ke kantor Polres.
“Selama ini warga yang mengurus perpanjangan SIM berdesakan di kantor Polres, dengan adanya layanan di MPP kita membuat sedikit longgar di sana,” kata Harmayunis.
Disini juga sudah ada dokter kesehatan dan psikolognya agar pemohon mendapatkan laporan hasil tes psikologi SIM dan surat keterangan berbadan sehat. Dalam satu hari saja bisa 30 orang dilayani di perpanjangan SIM.
Salahsatu warga, Nega yang mengurus perpanjangan SIMnya saat diwawancara mengaku sangat puas sekali dengan kehadiran layanan perpanjangan SIM di MPP ini.
“Kami berterimakasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dan Polres atas adanya layanan seperti ini, sangat cepat dan memudahkan sekali, serta tak banyak menghabiskan waktu, semoga kedepan layanan lainnya bakal hadir juga di MPP Payakumbuh,” ujarnya.