Payakumbuh — Masa kampanye telah usai, sekarang sudah memasuki masa tenang hingga tanggal 8 Desember 2020 sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Patroli Pengawasan Politik Uang mulai dilaksanakan, dengan diawali pertemuan Wali kota diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, Kajari Suwarsono, Kapolres AKBP Alex Prawira, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry S Lahe, Ketua Bawaslu Muhamad Khadafi, Ketua KPU Haidi Mursal, dan tim pemenangan pasangan calon gubernur di Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh, Minggu (6/11) malam.
Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan selama ini di Payakumbuh belum pernah ada kasus politik uang terjadi selama Pileg maupun Pilkada, artinya di kota ini kondisi betul-betul dijaga. Wali Kota Riza Falepi berpesan agar seluruh pihak dapat mensukseskan pemilu badunsanak, aman, damai, dan sehat.
“Kita sampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait atas dukungannya demi tercipta pemilihan umum yang kondusif. Kita juga menghimbau warga agar dapat berperan aktif melaporkan bila ada menemukan kasus politik uang atau black campaign,” kata Rida Ananda didampingi Kakankesbangpol Budhy D Permana.
“Percayakan kepada proses hukum. Kita berharap situasi kondusif dan tidak terjadi money politik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen dalam sambutannya mengatakan sekarang sudah memasuki tahapan keempat, pasca kampanye adalah masa tenang. Tingkat kerawanan pelanggaran menurut indeks kerawanan Pilkada, Sumbar termasuk daerah yang rawan.
Dari semua wilayah kota/kabupaten, tidak ada yang rawan rendah, bahkan rawan tinggi semua, dan salahsatu indikatornya berkaitan dengan politik uang,” terangnya.
“Bawaslu melakukan kegiatan patroli pengawasan anti politik uang. Sosialisasi tahapan pilkada yang rawan. Kenyataannya, di beberapa daerah, bawaslu sudah ada melakukan penanganan dugaan politik uang. Saat itu di salahsatu kabupaten di Sumbar, ada yang tertangkap basah melakukan politik uang di warung dekat kantor Panwascam. Saat itu petugas Panwascam sedang istirahat siang. Malah pelanggar pilkada melakukannya dihadapan Gakkumdu lagi,” katanya.
Dijelaskan Surya lagi, selain uang, memberi barang dapat diindikasikan sebagai politik uang. Dirinya Berharap di Payakumbuh tidak terjadi politik uang.
“Bawaslu hanya bersenjatakan pena dan kertas, maka masalah keamanan perlu aparat Satpol PP, TNI, Polri, dan aparatur lainnya, maka fungsi kemanan diperlukan selama masa tenang, karena aktifitas kampanye dilarang, baik pertemuan langsung atau media, termasuk intimidasi pemilih,” ungkapnya.
Surya memaparkan, Bawaslu telah melakukan penertiban alat peraga kampanye, kedepan akan mengawasi bagaimana distribusi logistik dan memastikan TPS harus sesuai protokol kesehatan.
Usai pertemuan, tim bergerak keliling Kota Payakumbuh untuk mensosialisasikan kepada warga dengan pengeras suara agar menolak politik uang dan melaporkan bila menemukan indikasi perbuatan yang mengancam demokrasi itu.